Teddy Suami Lina (MataMata.com/Evi Ariska)
Matamata.com - Teddy menolak didampingi pengacara menghadapi kasus kematian istrinya, Lina Jubaedah. Seperti diketahui, Rizky Febian mengadukan kematian ibundanya ke Polrestabes Bandung karena dianggap janggal.
Padahal, ada beberapa pengacara yang siap mengawalnya menjalani kasus hukum ini.
"Ada bebearapa temen, dari media juga nyaranin, ada lawyer, udah ada lima (pengacara). Saya juga nggak ambil keputusan untuk ambil lawyer," kata Teddy dalam tayangan Status Selebritis di Youtube baru-baru ini.
Teddy anggap tak perlu didampingi pengacara. Pasalnya, dirinya tinggal menunggu hasil autopsi jenazah Lina dari pihak kepolisian.
Jelang pengumuman hasil autopsi Lina Jubaedah, Teddy mengaku santai. Menurutnya tak perlu ada yang dicurigai dari kematian Lina.
"Karena emang gitu udah kematian, udah takdir, saya sampai saat ini kooperatif. Sama kepolisian diminta datang saya udah kasih keterangan," ujar Teddy.
Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020. Curiga dengan kematian sang bunda, Rizky Febian si sulung melaporkannya ke Polrestabes Bandung.
Menindaklanjuti laporan Iky-sapaan akrab Rizky Febian, polisi membongkar makam Lina Jubaedah untuk keperluan autopsi.
Baca Juga: Peci Teddy Suami Lina Ditawar Rp 100 Juta, Beneran Sakti?