Usai Ello dan Eka Deli, Pinkan Mambo Juga Diperiksa Kasus Investasi Bodong

Pinkan Mambo yang diperiksa penyidik Indagsi Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim pada Senin (20/1/2020).

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Senin, 20 Januari 2020 | 12:36 WIB
Pinkan Mambo. (Suara.com/Sumarni)

Pinkan Mambo. (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Usai memeriksa dua artis yakni Eka Deli dan penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello, kini giliran penyanyi Pinkan Mambo yang diperiksa penyidik Indagsi Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim pada Senin (20/1/2020).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andhiko menyatakan, pemeriksan terhadap Pinkan terkait investasi bodong yang menggunakan aplikasi MeMiles. Selain Pinkan, ada juga artis yang lain yang dipanggil. “Dari pemeriksaan nanti akan terungkap peran (Pinkan) apa di MeMiles ini,” ujar Kabid Humas, Senin (20/1/2020) seperti dilansir dari beritajatim.com.

Pinkan Mambo diperiksa kasus Investasi Bodong (beritajatim.com)
Pinkan Mambo diperiksa kasus Investasi Bodong (beritajatim.com)

Sementara Pinkan Mambo datang sendirian ke gedung Mapolda Jatim pada pukul 08.00 WIB. Tak banyak yang dia ungkapkan, mantan personil Group Duo Ratu ini langsung menjalani pemeriksaan di ruang rapat Kriminal Khusus Polda Jatim.

Untuk diketahui, Polda Jatim membongkar kasus penipuan berkedok investasi secara online, dan berhasil menyita uang nasabah senilai Rp 50 miliar rupiah dari Rp 750 miliar yang dilaporkan.

Eka Deli diperiksa Polda Jatim terkait kasus MeMiles. [Beritajatim.com]
Eka Deli diperiksa Polda Jatim terkait kasus MeMiles. [Beritajatim.com]

PT Kam And Kam diduga menipu masyarakat agar mau berinvestasi melalui aplikasi MeMiles. Dengan mengiming-imingi hadiah menarik atau reward berupa motor, mobil hingga rumah mewah. Akan tetapi, reward yang dijanjikan itu hanya sebagian diterima oleh para nasabah.

Sehingga Polda Jatim mengamankan direktur PT Kam And Kam, KTM (47), warga Jakarta Utara dan orang kepercayaannya, FS (52), warga Jakarta Barat. Keduanya lalu ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 106 undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 46 undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan. [

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB