Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah. (Matamata.com)
Matamata.com - Zul Zivilia menyampaikan pembelaannya dalam sidang pleido atas tuntutan hukuman penjara seumur hidup, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019). Di depan hakim, Zul memohon agar diberikan hukuman seringan-ringannya.
Salah satu alasan yang diucapkan Zul Zuvilia, sebagai kepala keluarga ia merasa harus menafkahi enam orang anak dan istrinya.
"Memohon hukuman yang seringan-ringannya. Karena saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya enam anak. Mereka juga berhak mendapatkan masa depan, kesejahteraan, dan kasih sayang seorang Ayah," kata Zul Zivilia.
Kekinian Zul ternyata divonis 18 tahun penjara. Bagaimana perasaan sang istri, Retno Paradinah? Saksikan LIVE-nya di MataMata.com.
Baca Juga: Tawakal Jelang Sidang Vonis Narkoba, Zul Zivilia: Saya Tidak Takut!