Dina Lorenza bersama mantan suami Ghatan Saleh
Matamata.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Stefano Tintingon alias Fano. Tercatat masih ada dua pelaku yang buron, termasuk Ghatan Saleh Hilabi.
"Satu sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah di tahan saat ini. Ada tiga pelaku, tinggal dua lagi salah satunya Ghatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dihubungi MataMata.com, Selasa (17/12/2019).
Ditambahkan Yusri Yunus , kepolisian memang belum melayangkan surat penangkapan terhadap Ghatan Saleh Hilabi dan masih mencari dua pelaku lainnya termasuk Ghatan.

"Sampai hari ini masih belum ya (surat penangkapan). Kita masih cari dua orang, termasuk Ghatan," terang Kombes Yusri Yunus.
Gathan Saleh Hilabi seharusnya diperiksa pada 9 Desember 2019. Mantan suami Dina Lorenza ini pun diharapkan untuk segera datang ke Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih kita cari juga karena keluarganya dari kemarin sudah akan menyerahkan, mengantar dia (Gathan) tapi tidak diserahkan. Makanya anggota hari ini lagi mencari yang bersangkutan bersama teman-temannya untuk dilakukan penangkapan hari ini," Kombes Pol Yusri Yunus kala itu. [Evi Ariska]