Pemeriksaan Jeremy Thomas Soal Kasus Penipuan Vila di Ubud Ditunda

Seharusnya Jeremy Thomas menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, hari ini Kamis (10/10/2019).

Kamis, 10 Oktober 2019 | 14:03 WIB
Jeremy Thomas (MataMata.com/Ismail)

Jeremy Thomas (MataMata.com/Ismail)

Matamata.com - Bertempat di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Argo Yuwono membenarkan aktor Jeremy Thomas dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terhadap kasus penipuan pembangunan vila di Ubud, Bali. 

"Benar ya hari ini ada agenda pemanggilan, pak Jeremy Thomas, kaitannya dengan kasus yang pelimpahan dari Bali," ujar Argo.

Lebih jauh Argo mengaku berkas perkara Jeremy Thomas telah dinyatakan lengkap. Bahkan hari ini rencananya berkas tersebut mau langsung diserahkan ke kejaksaan.

"Jadi kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan rencananya akan diserahkan ke kejaksaan karena yang bersangkutan tidak hadir dan sudah menghubungi pihak polda metro jaya mohon waktu ya tetep kita beri lah dispensasi," jelasnya.

Jeremy Thomas saat jumpa pers terkait statusnya sebagai tersangka kasus penipuan jual-beli villa di Bali, yang digelar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017) ditemani kuasa hukumnya, Amin Zakaria.
Jeremy Thomas saat jumpa pers terkait statusnya sebagai tersangka kasus penipuan jual-beli villa di Bali, yang digelar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017) ditemani kuasa hukumnya, Amin Zakaria.

Argo menambahkan Jeremy Thomas berhalangan hadir karena ada kegiatan.

"Ada kegiatan ya (Jeremy Thomas), syuting dan sebagainya, dia minta bantuan waktu nanti setelah selesai akan segera datang ke Polda untuk segera diserahkan ke Kejaksaan," tutur Argo.

Namun, saat ditanyai lebih lanjut soal kapan Jeremy Thomas pemanggilan kembali, Argo enggan menjabarkan.

"Nanti kita tunggu ya," pungkasnya.

Jeremy Thomas. [suara.com/ Ismail]
Jeremy Thomas. [suara.com/ Ismail]

Diketahui sebelumnya, pengadilan mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Alexander Patrick Morris terhadap Jeremy Thomas terkait kepemilikan vila senilai Rp 50 miliar. Putusan itu tercatat dengan Nomor 17/Pdt.G/2015/PN Gianyar pada 26 Desember 2015 lalu.

Baca Juga: Akrabnya Tak Terbantahkan! 5 Potret Kompak Valerie Thomas dan Jeremy Thomas

Tidak berhenti di perdata, kasus bergulir di pidana umum dan dilimpahkan ke Jakarta. Dua tahun berlalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kini kasusnya sudah P21.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB