Sering Gonta Ganti Pengacara, Sandy Tumiwa: Itu kan Pilihan dari Keluarga!

Baru ganti pengacara dan berkas administrasi kuasa hukumnya belum lengkap, sidang Sandy Tumiwa ditunda.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Kamis, 03 Oktober 2019 | 20:42 WIB
Sering Gonta Ganti Pengacara, Sandy Tumiwa: Itu kan Pilihan dari Keluarga!

Sering Gonta Ganti Pengacara, Sandy Tumiwa: Itu kan Pilihan dari Keluarga!

matamata.com - Akibat berkas administrasi kuasa hukumnya belum lengkap, ketua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terpaksa menunda putusan kasus narkoba terdakwa Sandy Tumiwa. 

Menurut Sandy berkas pengacaranya belum lengkap karena dia mengganti pengacara saat proses sidang selagi berjalan.

"Itu kan pilihan dari keluarga, yang saat itu saya anggap keluarga nggak tahu pasal-pasal hukumnya dikosongin, saya disuruh tanda tangan aja. Ya udah saya tanda tangan, saya kan nggak tahu karena saya masih di dalam itu pas kunjungan. Nggak tahu itu atas keinginan dia (pengacara lama)," kata Sandy Tumiwa usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).

Keluarga Sandy Tumiwa memilih Gus Bejo sebagai pengacara baru. Dia menjelaskan penyebab utama pembacaan vonis dibatalkan karena beberapa berkas yang dinilai hakim belum lengkap.

"Perlu saya sampaikan Sandy ini beberapa kali ganti lawyer. Jadi saya sebagai lawyer dalam perkara pada waktu posisi Sandy dituntut jaksa saya baru masuk. Secara administratif kita sudah mendaftarkan kuasa kita menyertakan pencabutan kuasa. Dan ternyata ada beberapa yang belum lengkap, dan itu tanpa sepengetahuan kami selaku kuasa hukum Sandy yang baru," tutur Gus Bejo.

Sandy Tumiwa [Suara.com/Marni]
Sandy Tumiwa [Suara.com/Marni]

Rencananya dalam waktu dekat Gus Bejo akan segera melengkapi berkas-berkas tersebut.

"Maka kita akan melengkapi terlebih dahulu kuasa tersebut sehingga syarat materilnya bisa terlaksana dengan baik. Setelah lengkap, sesuai kata Majelis dua minggu kemudian akan dilakukan sidang putusan," imbuhnya.

Rencananya putusan sidang akan dibacakan pada 17 Oktober 2019 mendatang'

Sandy Tumiwa [Suara.com/Marni]
Sandy Tumiwa [Suara.com/Marni]

Seperti diketahui, Sandy Tumiwa diciduk di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,23 gram serta alat penghisap sabu atau bong. Sebelumnya, dia dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjalani hukuman penjara selama enam tahun penjara dan denda uang tunai senilai Rp 600 juta. [Sumarni]

Baca Juga: Nangis Sesenggukan, Ibu Sandy Tumiwa: Sandy Itu Sakit, Perlu Diobati!

×
Zoomed
TERKINI

Film GJLS: Berapi-api menghadirkan komedi khas GJLS sekaligus cerita di balik layar yang penuh tantangan....

seleb | 19:38 WIB

Beautiful Pain mengangkat perjuangan seorang single mother untuk bangkit dan memulai hidup baru setelah keluar dari pern...

seleb | 09:47 WIB

Hanung Bramantyo membuka ruang untuk melihat kembali persoalan kekuasaan dan ketidakadilan, terutama pada insiden 1965 s...

seleb | 15:06 WIB

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB