Dikatai Pelacur, Nikita Mirzani Ogah Maafin Poppy Kelly

Nikita Mirzani sudah benar-benar melaporkan Poppy Kelly ke polisi.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Minggu, 01 September 2019 | 10:12 WIB
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

Matamata.com - Nikita Mirzani resmi melaporkan Poppy Kelly di Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik, Sabtu (31/8/2019). Kata Niki, apa yang ditulis Poppy soal kata pelacur menyayat hatinya. 

"Ya tadinya sih malas. Maksudnya kaya ngelapor-laporin gini. Terus nanti orang pada bilang ah nggak mau dikatain pelacur, tapi pakaiannya gitu,” kata Nikita Mirzani. 

"Makanya jangan pernah men-judge orang dari berpakaian, orang berpakain terbukakan bukan berarti pelacur. Tadinya misalkan dianya nggak nyolot banget sampai bawa-bawa nggak mau dilaporin juga. Tapi makin ke sini kok makin nantangin, jadi ya udah (dilaporin),” lanjut Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani begitu serius melaporkan Poppy Kelly, bahkan jika finalis Miss Indonesia itu mencoba minta maaf, Nikita menolaknya.

Nikita Mirzani laporkan Poppy Kelly [Suara.com/Revi]
Nikita Mirzani laporkan Poppy Kelly [Suara.com/Revi]

"Belum sih (minta maaf). Nggak usah (minta maaf juga) pas lebaran aja nanti," ujar Nikita Mirzani.

Sebelumnya Nikita Mirzani ditemani kuasa hukum, Fahmi Bachmid untuk melaporkan Poppy Kelly. Dari penuturan Fahmi, apa yang Poppy dapat berdampak negatif pada keluarga Nikita Mirzani yang memiliki tiga anak dan masih kecil.

"Jadi diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena dia telah memposting atau mendistribusikan sebuah kalimat di dalam Instagram. Di mana dia menyebut Nikita Mirzani telah dianggap sebagai seorang perempuan tidak benar," jelas Fahmi. 

Poppy Kelly [Instagram]
Poppy Kelly [Instagram]

"Padahal dia punya anak tiga, seorang pekerjaannya jelas, dia seorang pekerja seni. Itulah sehingga kita laporkan diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media eletkronik sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3, ju pasal 45 ayat 3 UU ITE," tutur Fahmi Bachmid.

Seperti diketahui Nikita Mirzani melaporkan Poppy Maretha alias Poppy Kelly atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Laporan itu tertuang dalam nomor : LP/5459/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. (Revi C Rantung)

Baca Juga: Polisikan Anak Elza Syarief, Nikita Mirzani: Habis Dia Nantangin!

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak