Seleb
Besok, Polisi Buka-bukaan Penangkapan Rio Reifan
Rio Reifan ditangkap pada Selasa 13 Agustus 2019.
Madinah | Yuliani

Matamata.com - Artis Rio Reifan ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika. Kronologis penangkapan dan barang bukti rencananya akan dilakukan besok, Kamis 15 Agustus 2019 oleh polisi.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, pada Rabu (14/8/2019).
"Nanti kami sampaikan besok (detailnya)," kata AKBP Calvijn Simanjuntak.
Baca Juga
Dikatakan Calvijn, penangkapan Rio Reifan terjadi pada Selasa, 13 Agustus 2019. Untuk waktu dan detail lain baru akan resmi dirilis besok.
"Singkat, jadi betul RR kemarin kami amankan. Tapi untuk secara detail maupun waktu kita sampaikan di kesempatan selanjutnya," katanya menandaskan.

Ini bukan kali pertama Rio Reifan ditangkap terkait kasus narkoba. Pada Januari 2015, dia dibekuk aparat di halaman parkir mobil Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan karena sedang bertransaksi narkoba.
Bebas dari penjara, Rio Reifan kembali ditangkap pada Agustus 2017. Polisi waktu itu menangkapnya dengan barang bukti sabu.