Kriss Hatta (Revi Cofans Rantung/Suara.com)
Matamata.com - Usai bebas, Kriss Hatta kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar.
Proses perdamaian kedua belah pihak ini berjalan cukup alot.
Awalnya, pihak Anthony Hillenaar meminta uang damai sebesar Rp 1 miliar.
Merasa keberatan, pihak Kriss Hatta akhirnya melaporkan balik atas dugaan pemerasan pada Anthony Hillenaar.
Setelah ibu Kriss Hatta meminta damai, Anthony Hillenaar akhirnya menyetujuinya.
Meski sempat meminta uang damai sebesar 1 miliar, Anthony Hillenaar akhirnya mau berdamai dengan cuma-cuma. Ia tak meminta uang damai sepeserpun.
"Kita damai kekeluargaaan," ujar Ibu Kriss Hatta.
"Katanya mereka mau bikin film sama-sama," sambung Ali Nurdin, pengacara Anthony Hillenaar
Pengacara Anthony kemudian menjelaskan bahwa motif kliennya ingin berdamai dilatarbelakangi oleh kemanusiaan.
''Yang saya lihat Mamah Kriss menitikkan air mata, Anthony kemanusiaan lah mungkin, nggak ada deal-deal an masalah nominal," imbuhnya.
Baca Juga: Cabut Laporan, Ini Rencana Anthony Hillenaar dan Kriss Hatta