Mandala Shoji. (Suara.com/Ismail)
Matamata.com - Mandala Shoji bebas dari rutan Salemba. Dia dijemput oleh anak-anak dan istrinya, Deanova Safriani.
Mandala mengenakan peci dan gamis biru panjang. Wajahnya tampak tenang dan keelegaan tersirat di matanya.
"Sehat, alhamdulillah. Dikasi kesempatan sama Allah bisa bebas," kata Mandala Shoji pada media yang menyambutnya di Rutan Salemba pada Rabu (7/8/2019).
"Saya bisa kumpul setelah 6 bulan ini kami lewati," lanjutnya.
Sebelumnya Mandala Shoji menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (8/2/2019). Dia sempat dicari kejaksaan untuk dieksekusi vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mandala Shoji sebelumnya divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah melanggar aturan pemilu karena bagi-bagikan kupon umrah.
Banding yang diajukan Mandala Shoji ditolak. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.