Ratna Sarumpaet Tak Ajukan Banding, Atiqah Hasiholan: Ibu Sudah Capek!

Majelis hakim memutuskan untuk memvonis Ratna Sarumpaet selama dua tahun penjara

Selasa, 16 Juli 2019 | 16:49 WIB
Ratna Sarumpaet Tak Ajukan Banding, Atiqah Hasiholan: Ibu Sudah Capek!

Ratna Sarumpaet Tak Ajukan Banding, Atiqah Hasiholan: Ibu Sudah Capek!

matamata.com - Atiqah Hasiholan sebut ibunya, Ratna Sarumpaet sudah lelah berurusan dengan hukum. Karena itu, mertua Rio Dewanto itu tak akan ajukan banding dan memilih untuk fokus menjalani sisa masa tahanan dengan kegiatan positif.

"(Nggak ajukan banding) ya karena kan itungannya insya Allah nggak lama lagi ya dengan remisi-remisi dan juga usia ibu capek lah," kata Atiqah Hasiholan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).

Atiqah Hasiholan juga menyebut ibunya kini mudah lelah karena usia. Ratna Sarumpaet yang hari ini tepat berusia 70 tahun itu pun memilih menulis untuk menghabiskan waktunya di penjara.

"Pastinya ada namanya perbedaan pendapat, juga pertimbangan. Cuma dua tahun insya Allah dengan remisi-remisi kan sebentar lagi keluar. Terus ibu juga usianya (sudah senja), dia sih bilang sudah capek saja deh, pengin fokus saja nyelesein bukunya di sisa beberapa bulan terakhir insya Allah," jelas Atiqah Hasiholan.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Buku tersebut nantinya bercerita tentang biografi Ratna Sarumpaet. Saat ini pengerjaannya sedang dalam proses.

"Bukunya memang (menceritakan) dari dia kecil sampai sekarang," tutup Atiqah Hasiholan. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak semua pembelaan atau pledoi Ratna Sarumpaet saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). JPU mengatakan Ratna Sarumpaet telah menyebarkan hoaks hingga menghasilkan keonaran.

Ratna Sarumpaet dituntut dengan enam tahun kurungan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Namun, pada sidang vonis, majelis hakim memutuskan untuk memvonis Ratna Sarumpaet selama dua tahun penjara.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Ultah, Atiqah Hasiholan Tumpengan di Rutan

×
Zoomed
TERKINI

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB