Galih Ginanjar (Revi Cofans Rantung/Suara.com)
Matamata.com - Kasus ikan asin dengan pelapor fairuz A Rafiq yang belakangan bikin ramai publik memasuki babak baru. Ketiga terlapor, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Yang cukup jadi perhatian publik, Galih Ginanjar sampai dijemput paksa polisi di hotel pada Kamis (11/7/2019) dini hari tadi. Sebelum ke hotel, petugas rupanya lebih dulu ke kediaman Galih.
"Yang bersangkutan kita mau lakukan penangkapan di rumahnya nihil dan kita cari, ternyata yang bersangkutan menginap di hotel di Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di kantornya, hari ini.
Petugas langsung bergerak ke hotel tersebut. Proses penangkapan Galih Ginanjar di sana sempat terkendala.
"Katanya keluar hotel, tapi ditunggu tidak muncul-muncul. Setelah kita cek ada di dalam (kamar hotel)," ujar Argo.
Penyidik lantas mengorek Galih Ginanjar mengapa sampai menginap di hotel. "Katanya banyak media yang nyari dia," kata Argo.
Galih Ginanjar dilaporkan mantan istrinya, Fairuz ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Ucapan Galih soal bau ikan asin dinilai sebagai sebuah penghinaan.
Selain Galih, Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua mengingat ucapan bau ikan asin ditayangkan di channel YouTube mereka.
Suara.com/Ismail
Baca Juga: Dijemput Paksa Polisi Jam 3 Dini Hari, Galih Ginanjar Sempat Mangkir