Rey Utami dan Pablo Benua Mangkir Dipanggil Polisi, Kenapa?

Farhat Abbas yang mewakilkan Rey Utami dan Pablo Benua.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Jum'at, 05 Juli 2019 | 13:04 WIB
Rey Utami dan Pablo Benua (Suara.com/Puput Pandansari)

Rey Utami dan Pablo Benua (Suara.com/Puput Pandansari)

Matamata.com - Pasangan selebriti dunia maya, Rey Utami dan Pablo Benua ternyata dipanggil pihak kepolisian, Jumat (5/7/2019). Namun, keduanya tak hadir dalam pemeriksaan tersebut sebagai saksi. Kehadiran mereka pun diwakili oleh Farhat Abbas selaku kuasa hukumnya.

"Iya jadi Pablo dan Rey tidak bisa hadir dalam panggilan kali ini," ujar Farhat Abbas saat dijumpai di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

Rey Utami dan Pablo Benua tak bisa hadir lantaran pasangan tersebut baru mendapatkan surat panggilan malam tadi. Tak hanya itu, pasangan ini juga tengah bekerja.

“Baru dapat surat panggilan semalam. Jadinya mereka tidak bisa datang karena ada kerjaan," sambungnya.

Rey Utami bersama Pablo Benua dan pengacara Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2019) malam. [Yuliani/Suara.com]
Rey Utami bersama Pablo Benua dan pengacara Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2019) malam. (Maramata.cim/Yuliani)

Farhat Abbas pun menyebut Pablo Benua dan Rey Utami baru bisa hadir pada Rabu depan. Keduanya akan bersaksi terkait kasus video dugaan penghinaan Fairuz A Rafiq oleh Galih Ginanjar.

“Rencananya Rabu minggu depan baru diperiksa. Tunggu saja minggu depan," tutup Farhat Abbas.

Sebagaimana diketahui, Fairuz A Rafiq tak hanya mempolisikan Galih Ginanjar, tapi juga Rey Utami dan Pablo Benua. Laporan itu telah terdaftar dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Rey Utami dan Pablo Putra Benua di Studio Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017). [suara.com/Puput Pandansari]
Rey Utami dan Pablo Putra Benua di Studio Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017). (Suara.com/Puput Pandansari)

Ketiganya diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.

Suara.com/Revi Cofans Rantung

Baca Juga: Ngaku Risih dengan Artis Sampah, Nafa Urbach Sindir Rey Utami?

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB