Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari. (Suara.com/Sumarni)
Matamata.com - Terkait pernyataan Galih Ginanjar yang menyebut miss v-nya bau ikan asin, Fairuz A Rafiq telah resmi melaporkan mantan suaminya itu ke polisi. Namun secara mengejutkan, Galih berdalih tak pernah membuat pernyataan terkait miss v bau ikan asin.
"Kalau saya sih nggak mau berkomentar tentang itu, ya. Lebih baik lihat aja vlog dari Rey dan Pablo apakah saya pernah bilang tentang aroma, atau ke organ-organ tertentu, kan, tidak. Itu aja sih," kata Galih Ginanjar, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/7/2019).
Namun, suami Barbie Kumalasari itu tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Dengan santai, Galih Ginanjar mengaku akan melihat pengembangan proses dari pihak berwajib.
"Saya akan menghormati proses yang akan berjalan dari kepolisian. Itu saja dulu. Ini kan baru laporan, kita serahkan ke pihak yang berwajib untuk melihat," ujarnya.
Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih Ginanjar terkait lima pernyataan dalam konten YouTube Rey Utami ke Polda Metro dengan Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 juli 2019. Lima pernyataan tersebut di antaranya:
Atas video tersebut, Galih Ginanjar dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 dan/atau Pasal 27 Ayat 3 jo Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.