Ini Alasan Andi Soraya Mau Bersaksi di Sidang Steve Emmanuel

Andi Soraya siap menjadi saksi kasus narkoba Steve Emmanuel pada 27 Mei mendatang.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Kamis, 23 Mei 2019 | 19:05 WIB
Andi Soraya (Suara.com)

Andi Soraya (Suara.com)

Matamata.com - Andi Soraya siap menjadi saksi di kasus narkoba Steve Emmanuel pada 27 Mei mendatang. Firman Chandra selaku kuasa hukum Steve Emmanuel mengungkapkan alasan kenapa wanita 42 tahun itu mau bersaksi. 

"Kami sudah menyiapkan pertanyaan-pertanyaan buat Andi Soraya, apalagi yang menyangkut masalah karakter Steve, apakah masih bertanggung jawab atau tidak," ujar Firman Chandra pada Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).

Steve Emmanuel usai menjalani sidang narkotika di PN Jakbar, Kamis (23/5/2019). [Sumarni/Suara.com]
Steve Emmanuel usai menjalani sidang narkotika di PN Jakbar, Kamis (23/5/2019). [Sumarni/Suara.com]

Pasalnya, Andi Soraya dan Steve Emmanuel pernah hidup bersama selama beberapa tahun. Dari hubungan itu, mereka dikaruniai anak bernama Darren Sterling Emmanuel. 

Menurut Firman Chandra, hubungan komunikasi Steve Emmanuel dan Andi Soraya masih berjalan baik. Salah satu bukti, seluruh biaya Darren Sterling Emmanuel yang kini tinggal dengan Andi Soraya masih ditanggung oleh Steve Emmanuel. 

"Karena sampai detik ini yang biayai anaknya, Darren itu semuanya dari Steve. Dari SPP nya, hidupnya, makannya semua dari Steve. Itu kalau Steve di dalam bagaimana masa depan Darren," tutur Firman Chandra. 

"Bagaimana pendidikan Darren. Apakah Darren akan putus sekolah? Karena semua yang biayai itu Steve," sambungnya lagi.

Karena itu, dia menjamin Andi Soraya pasti bakal memberikan kesaksiannya mengenai kasus narkoba Steve Emmanuel di hadapan Majelis Hakim.

"Kalau Andi Soraya sudah komunikasi dengan saya pribadi kalau dia mau menjadi saksi. Jadi Andi Soraya pasti akan hadir," kata Firman Chandra.

Andi Soraya (Suara.com)
Andi Soraya (Suara.com)

Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.

Baca Juga: Jalani Sidang Narkotika, Steve Emmanuel Disebut Wajib Direhabilitasi

Kini Steve Emmanuel berada di Rutan Salemba. Dia didakwa pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Suara.com/Sumarni

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak