Kurusan Dibui, Kriss Hatta Sering Keluhkan Hal Ini

Kriss Hatta minta selalu dibawakan bakmi oleh sang ibu.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Jum'at, 10 Mei 2019 | 14:25 WIB
Kurusan Dibui, Kriss Hatta Sering Keluhkan Hal Ini

Kurusan Dibui, Kriss Hatta Sering Keluhkan Hal Ini

matamata.com - Ibu Kriss Hatta, Tuty Suratinah, mengungkap kondisi terkini putranya itu setelah sebulan ditahan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi. Diketahui Kriss Hatta ditahan terkait kasus pemalsuan akta data nikah dengan Hilda Vitria Khan.

Menurut Tuty, bobot tubuh sang putra menurun. Tapi dia tak terlalu khawatir soal itu.

"Mungkin agak kurusan saja sekarang, tapi nggak apa-apa, sekarang pelan-pelan dia juga sudah mulai gemukan lagi," kata Tuty ditemui Suara.com di kawasan Tambora, Jakarta, Kamis (9/5/2019) malam.

Hanya saja, Tuty melanjutkan, Kriss Hatta justru seringkali berkeluh kesah soal pekerjaannya. Kriss merasa terganggu dengan jeratan hukum yang kini menimpanya.

"Kontrak kerja untuk saat ini nggak bisa bekerja, itu yang dia beratkan," ujar dia.

Sebagai ibunda, Tuty Suratinah kerap menjenguk Kriss di penjara. Meskipun, dia selalu dipesan agar jangan terlalu sering melakukan kunjungan.

Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

"Dia bilang Mama jangan tiap hari jenguk, itu saja," kata Tuty di kawasan Tambora, Jakarta, Kamis (9/5/2019) malam.

Tiap kali bakal menjenguk, sang bunda selalu dipesan untuk membawakan makanan favoritnya untuk disantap di penjara. Apa sih makanan kesukaan Kriss Hatta?

Kriss Hatta (Suara.com/Revi C Rantung)
Kriss Hatta (Suara.com/Revi C Rantung)

"Paling dia selalu minta dibawakan makanan favorit, dia minta bakmi," ujar Tuty.

Baca Juga: Copot Indra Tarigan Sebagai Pengacara, Kriss Hatta: Memang Sudah Waktunya

Kriss Hatta kini berstatus sebagai terdakwa kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya, menjerat Kriss dengan pasal sekaligus, yakni padal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.

Kasus yang menjerat Kriss Hatta merupakan laporan Hilda Vitria. Hilda merasa tak pernah dinikahi Kriss sehingga melaporkan dugaan pemalsuan dokumen pernikahan ke Polda Metro Jaya.

Sebelum ke Polda Metro, Hilda lebih dulu ajukan gugatan pembatalan nikah ke pengadilan. Tapi waktu itu pengadilan menolak gugatannya.

Suara.com/Revi Cofans Rantung

×
Zoomed
TERKINI

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB