Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Matamata.com - Hari ini, Rabu (2/5/2019), Kriss Hatta kembali menjalani sidang atas dugaan kasus pemalsuan data akta pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Agenda hari ini adalah pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa.
Lebih lanjut sebelum memasuki ruang persidangan, Kriss Hatta sempat dikerubungi awak media untuk diminta keterangan. Mantan pacar Hilda Vitria itu pun hanya mengatakan bahwa dirinya mendapat banyak pelajaran di dalam penjara.
![Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/05/02/88225-kriss-hatta.jpg)
Tak hanya itu, mengenai kondisi kesehatannya, Kriss Hatta menyebut dirinya dalam kondisi sehat.
“Alhamdulilah sehat. Pokoknya banyak pelajaran yang saya dapat di dalam penjara,” kata Kriss Hatta singkat pada Suara.com.
Usai memberikan kalimat itu, Kriss Hatta langsung masuk ruang sidang dengan keadaan tangan diborgol dan mengenakan kemeja putih, lengkap dengan rompi tahanan berwarna merah.
Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah. Dari kasus ini, Kriss Hatta diganjar dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.
Kriss Hatta Copot Indra Tarigan Sebagai Pengacara
Pemandangan berbeda terlihat dalam sidang kasus dugaan kasus pemalsuan data akta pernikahan yang menyeret nama Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/5/2019). Indra Tarigan yang diketahui sebagai pengacara terdakwa tidak hadir.
Kriss Hatta rupanya sudah mengganti Indra Tarigan dengan pengacara barunya yang bernama Lukmanul Hakim.
Baca Juga: Mendekam di Penjara, Kriss Hatta Akui Banyak Belajar
![Kriss Hatta (kanan) bersama pengacaranya, Indra Tarigan (tengah). [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/03/18/68837-kriss-hatta-kanan-bersama-pengacaranya-indra-tarigan-tengah-instagram.jpg)
Lukmanul Hakim serta timnya terlihat mendampingi Kriss Hatta dalam pembacaan eksepsi dari Kriss Hatta. Lantas apa alasan Kriss Hatta mengganti Indra Tarigan?
Ketika disinggung mengenai hal itu, Kriss Hatta pun langsung angkat suara. Mantan kekasih Hilda Vitria itu menyebut keputusan tersebut berhubungan dengan kepentingan hukum yang ia jalani.
“(Alasannya) karena memang kepentingan hukum Kriss Hatta harus diperjuangkan, jadi memang sudah waktunya harus ganti pengacara,” ungkap Kriss Hatta.
![Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/05/02/12086-kriss-hatta.jpg)
Meskipun begitu, Kriss Hatta tak lantas menyalahkan kuasa hukum sebelumnya. Ia pun menilai semua kinerja pengacara yang ia tunjuk sudah baik.
“Semua lawyer yang saya tunjuk, semuanya bagus, cuma saya kali ini ingin melakukan pergantian saja,” katanya lagi.
Kriss Hatta memberikan ucapan terimakasih untuk Indra Tarigan selaku kuasa hukum terdahulunya lantaran sudah berjuang bersama.
“Dan saya ucapkan terima kasih untuk bang Indra Tarigan yang sudah berjuang semaksimal mungkin, saya sangat hargai semua kinerjanya. Semoga kita bisa menjadi keluarga. Jangan ada perselisihan di antara kita,” tutupnya.
Sekadar informasi, Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Kasus tersebut merupakan laporan dari Hilda Vitria di Polda Metro Jaya yang merasa tak pernah menikah dengan Kriss.
Dari kasus ini, Kriss Hatta diganjar dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.
[Suara.com/Revi Cofans Rantung]