Kriss Hatta saat akan dibawa ke LP Bulak Kapal. [Matamata.com]
Matamata.com - Kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan mengaku akan menempuh langkah hukum dengan cara mengajukan eksepsi pekan depan. Kriss Hatta diketahui menjalani sidang perdana kasus pemalsuan dokumen pernikahan di PN Bekasi hari ini, Rabu (24/4/2019). Indra Tarigan sebut pihak Hilda Vitria selaku terlapor belum bisa dikatakan menang.
"Sebelum diputuskan pengadilan bersalah mereka mau ngomong apa aja silahkan," kata Indra Tarigan.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani, Hilda Vitria, dan Billy Syahputra kompak hadiri sidang Kriss Hatta terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Ketiganya bersyukur Kriss Hatta akhirnya diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Saksikan Live Delay balk-blakan pihak Kriss Hatta hanya di Matamata.com!
Baca Juga: Lihat Kriss Hatta di Kursi Terdakwa, Nikita Mirzani Ngakak!