Al Ghazali dan Dul Jaelani Akan Datangi Komnas HAM, Ada Apa?

Masih terkait Ahmad Dhani kah?

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Senin, 04 Maret 2019 | 11:30 WIB
Al Ghazali dan Dul Jaelani Akan Datangi Komnas HAM, Ada Apa?

Al Ghazali dan Dul Jaelani Akan Datangi Komnas HAM, Ada Apa?

matamata.com - Rencananya, dua anak Ahmad Dhani, yaitu Al Ghazali dan Dul Jaelani ke Hendarsam ke Komnas HAM hari ini, (4/3/2019)

"Iyaa mereka pengin ikut, inisiatif Al sama Dul," tutur Hendarsam, tim kuasa hukum Ahmad Dhani.

Al Ghazali dan Dul Jaelani menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Sidoarjo, Sabtu (2/3/2019). [Achmad Ali/Suara.com]
Al Ghazali dan Dul Jaelani menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Sidoarjo, Sabtu (2/3/2019). [Achmad Ali/Suara.com]

Selain Al Ghazali dan Dul Jaelani, istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela dikabarkan juga akan turut menyambangi Komnas HAM.

"Mereka bertiga (Mulan, Al, dan Dul) akan hadir bersama kerabat lainnya. Jadi nanti bicarakan yang 60 hari penahanan, sekaligus jawaban surat Pengadilan Tinggi ke Komnas HAM. Mau kita bahas juga," ungkap Hendarsam.

Sebelumnya, tim kuasa hukum dan anggota keluarga Ahmad Dhani menjelaskan rencana mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini. Kunjungan itu bertujuan untuk menanyakan perpanjangan penahanan Ahmad Dhani yang sudah 60 hari.

"Untuk diskusi dengan Komnas HAM, sekaligus pelaporan baru. Kedua, masalah perpanjangan penetapan penahanan 60 hari," kata Hendarsam melalui sambungan telepon, Senin (4/3/2019).

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2). [ANTARA FOTO/HO/Ali Masduki
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2). [ANTARA FOTO/HO/Ali Masduki

Hendarsam mengaku keheranan dengan penetapan penahanan Ahmad Dhani oleh Pengadilan Tinggi Jakarta yang mencapai 60 hari. Seperti diketahui, hal itu terjadi setelah pengajuan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ujaran kebencian.

"Entah gimana caranya klien kami ditahan jadi 60 hari," sambungnya.

Suara.com/Ismail

Baca Juga: Bisakah Dilan 1991 Kalahkan Rekor Warkop DKI Reborn?

×
Zoomed
TERKINI

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB