Vanessa Angel (Suara.com/Achmad Ali)
Matamata.com - Fitria, salah satu mucikari yang menjajakan artis Vanessa Angel ke hidung belang akhirnya dipulangkan ke rumah. Fitria ditangguhkan penahanannya oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dengan alasan sedang hamil 7 bulan.
“Jadi tersangka ini selama hamil mengalami sesak nafas sehingga kita bawa ke Rumah Sakit dan sudah ditangani dokter paru-paru dan dokter kandungan,” terang Direskrimsus Akhmad Yusep Gunawan di Polda Jawa Timur, Senin (11/2/2019).
Fitria diketahui sah ditetapkan menjadi tersangka karena ikut menjual Vanessa Angel dengan harga Rp 80 juta sekali transaksi seks.
Keputusan ditangguhkannya penahanan mucikari Vanessa ANgel atas saran dokter yang meminta Fitria dirawat di rumah oleh keluarganya mengingat sedang hamil tujuh bulan.
“Sabtu kemarin kita tangguhkan penahannnya dan sudah kita antarkan ke pihak keluarganya,” tambahnya.
Dianjutkan Yusep, hasil pemeriksaan dokter RS Bhayangkara menyatakan kondisi Fitria dan kandungannya baik.
“Yang bersangkutan diantar 2 penyidik, ke Jakarta. Sampai ke rumahnya,” terangnya
Baca Juga: Berhijab Biru Muda, Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Madaeng