Gerindra Pastikan Tak Intervensi Kasus Narkoba 3 Anggota DPRD di Jatim
matamata.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, memastikan partainya tidak mengintervensi proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat tiga anggota DPRD asal Partai Gerindra di Jawa Timur.
Habiburokhman menegaskan, Gerindra menghormati penuh proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Selain itu, partai juga telah mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap ketiga legislator tersebut.
"Sejak saat operasi tangkap tangan (OTT) sampai saat ini, kami tidak pernah melakukan komunikasi dalam bentuk intervensi apa pun," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Terkait mutasi sejumlah personel kepolisian di Surabaya, Habiburokhman mengaku menerima informasi bahwa oknum aparat tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan meminta sejumlah uang kepada para anggota DPRD yang ditangkap.
"Kalau tidak salah Rp50 juta atau berapa begitu, meminta uang. Tentu hal tersebut juga tidak bisa dibenarkan," tegasnya.
Ia menambahkan, mutasi tersebut merupakan tindakan tegas dari Polrestabes Surabaya atas pelanggaran disiplin. Di sisi lain, ia kembali menekankan bahwa Gerindra bertindak konsisten dalam menegakkan aturan internal.
"Kita saling menghormati dan kami tentu tidak akan mengintervensi apa pun," kata Habiburokhman.
Secara terpisah, Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan membenarkan adanya mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba ke jajaran kepolisian sektor. Langkah ini diambil lantaran adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Kendati demikian, Luthfie belum merinci secara detail apakah pelanggaran SOP tersebut berkaitan langsung dengan penanganan kasus pesta narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra.
"Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya terhadap tujuh anggota Satnarkoba memang terjadi karena saat ini mereka diduga melanggar SOP," kata Luthfie. (Antara)
Baca Juga: DPRD DKI Alokasikan Anggaran Rp1,5 Triliun Tata RW Kumuh dan Rusun Jakarta