KP3 ABAS Harap Presiden Prabowo Restui Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS memohon restu Presiden Prabowo Subianto untuk mengesahkan pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan. Seluruh syarat administrasi dinyatakan lengkap.

Elara | MataMata.com
Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:30 WIB
KP3 ABAS Harap Presiden Prabowo Restui Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Harap Presiden Prabowo Restui Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

matamata.com - Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) berharap Presiden Prabowo Subianto dapat merestui pemekaran Provinsi Aceh untuk membentuk Provinsi Aceh Barat Selatan sebagai daerah otonom baru (DOB).

Ketua KP3 ABAS Kabupaten Nagan Raya, Teuku Jamalul Alamuddin, menyatakan bahwa seluruh persyaratan administratif untuk pembentukan provinsi baru tersebut telah rampung dan siap diajukan.

"Seluruh persyaratan administratif untuk pembentukan provinsi baru dari pemekaran wilayah Aceh sudah sangat siap dan lengkap," ujar Teuku Jamalul kepada wartawan di Meulaboh, Senin (27/10/2026).

Jamalul menjelaskan bahwa pihak panitia telah mengumpulkan berbagai berkas penting, termasuk surat rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) hingga dokumen pendukung dari pejabat instansi pusat. Kesiapan ini juga didukung oleh hasil kunjungan dan peninjauan langsung dari tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke lokasi.

Dari aspek sosial dan kemasyarakatan, warga di wilayah Aceh Barat Selatan dinilai telah siap sepenuhnya. Jamalul menegaskan bahwa dorongan utama pembentukan provinsi ini berangkat dari masalah ketimpangan pembangunan yang dirasakan masyarakat setempat jika dibandingkan dengan kawasan provinsi induk.

Selain itu, ia menyoroti belum adanya keterwakilan kepemimpinan daerah dari kawasan Aceh Barat Selatan sejak masa kemerdekaan.

"Selama masa kemerdekaan ini, tidak pernah ada gubernur yang berasal dari wilayah kita. Tanpa adanya keterwakilan kepemimpinan dari kawasan ini, otomatis memicu ketimpangan di berbagai sektor," kata Jamalul.

Atas dasar tersebut, KP3 ABAS meminta Pemerintah Pusat dan Presiden Prabowo Subianto untuk mengabulkan aspirasi masyarakat terkait pengesahan pemekaran kawasan yang mencakup enam kabupaten/kota tersebut. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Dua putra Menhaj Irfan Yusuf resmi mundur dari jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj usai menuai polemik publik. Wamenhaj Dahnil ...

news | 11:00 WIB

Nicholas Saputra dan jajaran pemain 'Merah Sebelum Fajar' ramaikan Tokyo International Film Festival (TIFF) 2026. Intip ...

news | 10:30 WIB

Kementerian ESDM menyiapkan regulasi baru untuk mempercepat eksplorasi migas di 67 cekungan frontier dengan penyesuaian ...

news | 10:00 WIB

Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 25,88 kg emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara internasional Indonesia sepanj...

news | 09:36 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menemui Menkeu Suahasil Nazara untuk membahas izin penerbitan obligasi daerah guna me...

news | 14:30 WIB