Polisi Sita Ribuan Obat Keras Ilegal di Kemayoran, Dua Mahasiswa Ditangkap
matamata.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyita ribuan butir obat keras ilegal dari sebuah toko kelontong di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua orang mahasiswa berinisial MY (26) dan R (29) yang diduga bertugas melayani transaksi penjualan obat-obatan terlarang tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas transaksi di toko kelontong yang berlokasi di Jalan Cempaka Putih Utara tersebut.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di toko tersebut, tim kami bergerak melakukan penyelidikan mendalam," ujar Reynold dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa 1.104 butir Exsimer, 708 butir Tramadol, dan 40 butir Trihexyphenidyl. Selain itu, polisi menyita obat keras golongan benzodiazepin—seperti Alprazolam berbagai merek, Valdimex, dan Prohiper—serta uang tunai Rp660.000 yang diduga hasil penjualan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menyatakan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami asal-usul pasokan obat keras tersebut dan mengusut keterlibatan pihak lain.
"Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran obat keras tersebut," tegas Wisnu.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Wisnu juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, mengonsumsi, atau mengedarkan obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan, serta segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran obat ilegal di lingkungannya. (Antara)
Baca Juga: Perdagangan Naik Tembus USD 154 M, China Sebut Indonesia Jangkar Kemitraan ASEAN