PT Timah Sambut Perpres 79 Tahun 2026, Dorong Tata Kelola dan Produksi Timah

PT Timah menyambut baik Perpres Nomor 79 Tahun 2026. Pembenahan tata kelola pertambangan dari hulu ke hilir diyakini tingkatkan penerimaan negara dan royalti.

Elara | MataMata.com
Kamis, 10 September 2026 | 15:36 WIB
PT Timah Sambut Perpres 79 Tahun 2026, Dorong Tata Kelola dan Produksi Timah

PT Timah Sambut Perpres 79 Tahun 2026, Dorong Tata Kelola dan Produksi Timah

matamata.com - PT Timah (Persero) Tbk menyambut positif penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2026. BUMN tambang ini menilai penataan tata kelola pertambangan timah dari hulu hingga hilir bakal mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya dari sektor pendapatan dan royalti.

Direktur Strategi Korporasi dan Pengembangan Usaha PT Timah, Harry Budi Sidharta, menyatakan bahwa regulasi tersebut menjadi fondasi kuat dalam memperketat seluruh rantai kegiatan pertambangan, mulai dari eksplorasi, produksi, pengolahan, pemurnian, hingga tahap penjualan.

"Kami mengapresiasi dorongan pemerintah untuk membenahi tata kelola secara keseluruhan. Langkah ini tentu berdampak langsung pada peningkatan penerimaan negara, pendapatan, serta royalti," ujar Harry dalam konferensi pers Public Expose Live 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026).

Sebagai informasi, Perpres Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi ditetapkan pada 31 Agustus 2026.

Harry menambahkan, regulasi ini juga krusial untuk memperbarui dan memvalidasi data sumber daya serta cadangan timah, khususnya di wilayah Belitung.

Hingga semester I 2026, PT Timah menguasai sumber daya mineral sebesar 798 ribu ton kandungan timah (Sn) dan cadangan sebesar 312 ribu ton Sn. Potensi tersebut tersebar di 127 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) seluas 473.558 hektare—terdiri dari 120 WIUP di Bangka Belitung serta 7 WIUP di Kepulauan Riau dan Riau.

Guna mendukung penataan tersebut, Harry menekankan pentingnya pengamanan wilayah konsesi. PT Timah terus memperketat pengawasan internal berbasis teknologi serta memperkuat kolaborasi bersama aparat penegak hukum dan Satgas Trisakti untuk menekan penambangan tanpa izin (PETI) dan penyelundupan bijih timah keluar negeri.

"Pengamanan difokuskan pada penyekatan di area IUP PT Timah. Kolaborasi ini memastikan bijih timah hasil produksi tidak bocor ke luar secara ilegal," tegas Harry.

Pengetatan keamanan tersebut terbukti berdampak positif pada kinerja operasional perusahaan. Pada semester I 2026, produksi bijih timah PT Timah melonjak 75 persen menjadi 12.232 ton Sn dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, produksi logam timah tumbuh 58 persen (yoy) mencapai 10.865 metrik ton.

Selain pengamanan, pembenahan tata kelola kemitraan penambangan, penerapan audit rantai pasok (traceability dan due diligence), serta optimalisasi pengolahan timah primer menjadi bagian dari komitmen good mining practice perusahaan. Langkah menyeluruh ini diharapkan tak hanya menaikkan penerimaan negara, tetapi juga menopang percepatan hilirisasi industri timah nasional. (Antara)

Baca Juga: DPR Minta Tim SAR Optimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

TNI bersama masyarakat Aceh Tenggara berhasil merampungkan 7 jembatan gantung pascabencana untuk pulihkan mobilitas dan ...

news | 15:39 WIB

PT Timah menyambut baik Perpres Nomor 79 Tahun 2026. Pembenahan tata kelola pertambangan dari hulu ke hilir diyakini tin...

news | 15:36 WIB

Tim SAR Banten kerahkan helikopter cari lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang di Selat Sunda saat meliput Gunung ...

news | 15:19 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat mendoakan 5 jurnalis dan 3 kru kapal yang hilang kontak di Selat Sunda saat m...

news | 13:11 WIB

Gubernur DKI Pramono Anung menilai program bela negara bagi pelajar dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air. Simak penjel...

news | 12:58 WIB