Pemkot Jaktim Tertibkan 792 Meter Kabel Udara Semrawut di Cakung
matamata.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melalui Suku Dinas Bina Marga menertibkan kabel udara semrawut sepanjang 792 meter di Jalan Sultan Hamengkubuwono IX, Ujung Menteng, Cakung, Kamis (10/9/2026). Langkah ini diambil guna meningkatkan keselamatan warga sekaligus mempercantik estetika kota.
Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Kota Jakarta Timur, Fauzi, menyatakan bahwa pembersihan menyasar kabel dari 17 pemilik serat optik (fiber optic).
"Kami melakukan penertiban kabel-kabel di atas yang sebelumnya terpasang semrawut dan menjuntai sepanjang 792 meter," ujar Fauzi di Jakarta, Kamis.
Fauzi menjelaskan, jaringan kabel baru telah disiapkan di bawah tanah. Pemkot Jakarta Timur bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk menurunkan kabel udara serta mencabut tiang-tiang yang sudah tidak berfungsi.
Penataan ini ditargetkan rampung dalam waktu dua minggu. Pemindahan saluran kabel ke bawah tanah diharapkan dapat mengeliminasi potensi bahaya bagi para pengguna jalan.
"Kabel udara yang menjuntai selama ini dikeluhkan masyarakat karena sangat membahayakan. Semoga kawasan ini menjadi lebih rapi, tertib, dan nyaman," kata Fauzi.
Penertiban di Cakung ini menambah deretan program penataan jaringan utilitas di Jakarta Timur. Sepanjang 2026, Pemkot Jaktim telah menata kabel udara di sembilan titik dengan total panjang mencapai ribuan meter.
Langkah konsisten ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Jakarta Timur untuk mendukung transformasi Jakarta menuju kota global yang aman dan estetis.
"Ini merupakan implementasi Jakarta sebagai kota global dan menuju lima abad Jakarta. Kami ingin menjadikan Jakarta semakin indah, tertib, dan nyaman," tutur Fauzi. (Antara)
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bantuan Darurat dan Siapkan Huntap Pasca-Konflik Jayawijaya