DPR Ungkap Modus Perekrutan 8 WNI Jadi Militer Asing: Berawal dari Lowongan Satpam
matamata.com - Delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut menjadi anggota militer negara asing. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, para WNI tersebut awalnya hanya mendaftar lowongan pekerjaan sebagai satuan pengamanan (satpam) atau tenaga administrasi.
"Para WNI ini mendaftar, lalu dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Dasco menjelaskan, informasi tersebut diperoleh dari otoritas intelijen. Perekrutan diduga dilakukan oleh pihak ketiga dari negara lain dengan mengiming-imingi posisi pekerjaan legal dan gaji besar.
Guna menangani persoalan ini, intelijen Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah berkoordinasi dan menerjunkan tim ke negara-negara terkait.
Secara terpisah, Kemlu RI menyatakan masih memverifikasi kabar mengenai dugaan WNI yang bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia tersebut. Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyebutkan bahwa verifikasi dilakukan melalui Perwakilan RI serta koordinasi antarkementerian dan lembaga.
"Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," ujar Yvonne dalam keterangan tertulisnya.
Yvonne menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti benar, tindakan para WNI itu merupakan keputusan pribadi. Pemerintah Indonesia tidak pernah mendukung maupun terlibat dalam aksi tersebut. (Antara)