Hasil Muktamar NU 2026: KH Miftahul Akhyar Resmi Jadi Rais Am PBNU
matamata.com - Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan K.H. Miftahul Akhyar sebagai Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031 melalui musyawarah mufakat.
Keputusan tersebut diambil setelah sembilan anggota AHWA melakukan musyawarah tertutup di Ndalem Kasepuhan K.H. Wahab Chasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8) malam.
"Setelah melakukan musyawarah tertutup, anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan bahwa Kiai Haji Miftahul Akhyar terpilih menjadi Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031," ujar perwakilan anggota AHWA, K.H. Anwar Iskandar, di Jombang.
Ia menjelaskan, musyawarah yang berlangsung secara tertutup sejak pukul 21.00 hingga 22.00 WIB itu dipimpin langsung oleh K.H. Miftahul Akhyar yang juga menjabat sebagai Rais Am PBNU periode sebelumnya. Menurutnya, mekanisme musyawarah mufakat dipilih demi menjunjung tinggi prinsip ajaran Islam serta nilai permusyawaratan dalam Pancasila.
Hasil musyawarah tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara dan disampaikan dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU. Adapun sembilan kiai yang tergabung dalam AHWA pada muktamar kali ini meliputi K.H. Nurul Huda Djazuli, Tengku K.H. Nuruzzahri Yahya, K.H. Baharuddin HS, K.H. Miftahul Akhyar, K.H. Afifudin Muhajir, K.H. Anwar Iskandar, K.H. Anwar Manshur, K.H. Abun Bunyamin, dan K.H. Said Aqil Siradj.
Kiai Anwar menambahkan, penetapan ini sekaligus menjadi amanah bagi Rais Am terpilih untuk merangkul seluruh potensi di lingkungan NU tanpa terkecuali.
"Pesan dari Ahlul Halli Wal Aqdi kepada Rais Am terpilih adalah mengajak potensi-potensi yang ada di dalam Nahdlatul Ulama dalam bentuk apa pun untuk bersama-sama merawat dan mengurus organisasi ke depan," kata Kiai Anwar.
Ia menegaskan, seluruh pihak yang sempat terlibat dalam dinamika organisasi sebelumnya akan diajak bersama-sama untuk membangun NU. Penetapan K.H. Miftahul Akhyar ini selanjutnya menjadi salah satu keputusan strategis dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang.
Sementara itu, proses pemilihan bakal calon Ketua Umum PBNU masih terus berjalan. Sesuai mekanisme yang disepakati, nama-nama bakal calon disetorkan oleh Pengurus Cabang (PC), Pengurus Wilayah (PW), dan Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) untuk dibahas oleh AHWA, dengan syarat wajib mengantongi persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Rais Aam terpilih. (Antara)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Hari Ini: BMKG Prediksi Cerah Berawan dan Hujan Ringan