Cuaca Jakarta Hari Ini: BMKG Prediksi Cerah Berawan dan Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca DKI Jakarta pada Senin didominasi cerah berawan, dengan potensi hujan ringan di Jakarta Barat dan Selatan pada sore hari.

Elara | MataMata.com
Senin, 31 Agustus 2026 | 07:15 WIB
Cuaca Jakarta Hari Ini: BMKG Prediksi Cerah Berawan dan Hujan Ringan

Cuaca Jakarta Hari Ini: BMKG Prediksi Cerah Berawan dan Hujan Ringan

matamata.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta pada Senin (31/8) didominasi cuaca cerah berawan sepanjang siang hingga sore hari.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @infobmkg, cuaca Jakarta pada Senin pagi pukul 07.00 WIB diperkirakan cerah di hampir seluruh wilayah, kecuali Kepulauan Seribu yang diprediksi berudara kabur. Suhu udara pada pagi hari berkisar 26 hingga 32 derajat Celsius dengan kecepatan angin rata-rata 4 sampai 18 kilometer per jam.

Menjelang siang hari pukul 10.00 WIB, sebagian besar wilayah Jakarta masih cerah, sementara Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu diprakirakan cerah berawan.

Memasuki pukul 13.00 WIB, cuaca bergeser menjadi cerah berawan di sebagian besar wilayah. Namun, Jakarta Timur dan Jakarta Utara diprediksi berudara kabur. Suhu udara pada siang hari ini berkisar 28 hingga 35 derajat Celsius dengan kecepatan angin 9 sampai 16 kilometer per jam.

Potensi hujan ringan kemudian terpantau pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Adapun wilayah lainnya diprakirakan cerah berawan, kecuali Kepulauan Seribu yang cerah. Suhu udara sore hari berkisar 29 hingga 32 derajat Celsius dengan kecepatan angin 9 sampai 21 kilometer per jam.

Menjelang malam hari pukul 22.00 WIB, kondisi cuaca di hampir seluruh wilayah Jakarta kembali cerah, terkecuali Kepulauan Seribu yang berstatus cerah berawan. Suhu udara pada malam hari berkisar 27 hingga 28 derajat Celsius dengan kecepatan angin 5 sampai 23 kilometer per jam. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

UU Satu Data Indonesia resmi disahkan. DPR sebut aturan ini mempermudah integrasi data bansos dan pendidikan untuk kebij...

news | 13:15 WIB

Menko Yusril Ihza Mahendra mendorong penguatan regulasi UU Pengelolaan Zakat untuk perkuat Baznas. Sementara itu, Baznas...

news | 12:58 WIB

Pemerintah imbau petani segera perbarui data e-RDKK pupuk subsidi MT Okmar sebelum 25 Oktober 2026. Cek HET terbaru dan ...

news | 12:30 WIB

Kementerian Keuangan menerbitkan PMK 74/2026 yang mengatur subsidi bunga kredit 10 persen per tahun untuk Kredit Perempu...

news | 12:15 WIB

Kemenekraf siap mendampingi pelaku ekonomi kreatif Indonesia menembus pasar Jepang melalui kurasi dan promosi di ajang I...

news | 11:57 WIB