Sekjen Golkar Sarmuji di Muktamar NU Jombang: Hayati Qanun Asasi Jaga Persatuan
matamata.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengajak warga Nahdlatul Ulama (NU) menghayati kembali Qanun Asasi. Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap landasan filosofis organisasi tersebut sangat penting untuk memastikan warga nahdliyyin senantiasa mengedepankan persatuan.
"Jika para pengurus NU menghayati Qanun Asasi ini dengan sungguh-sungguh, insyaallah tidak akan ada cerita NU yang saling bertengkar atau gegeran. Yang ada adalah NU yang terus bergerak," ujar Sarmuji melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji saat menjadi pembicara dalam "Halaqah Pemikiran Pesantren" di area Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8) malam.
Ia menjelaskan, Hadratussyaikh K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan mukadimah Qanun Asasi dengan merujuk pada Surat Al-Ahzab ayat 45-46. Ayat tersebut menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai saksi, pembawa kabar gembira, pemberi peringatan, penyeru kepada agama Allah, dan pelita yang menerangi.
Penempatan ayat itu, lanjut Sarmuji, mencerminkan harapan besar agar NU senantiasa hadir membawa nilai-nilai kebaikan, menghadirkan kegembiraan di tengah masyarakat, serta menjadi penerang dalam kehidupan berbangsa.
Selain itu, Qanun Asasi juga menekankan pentingnya persatuan dan kemaslahatan dalam berjemaah. Sarmuji menegaskan bahwa kekuatan utama NU terletak pada kebersamaan dan gerakan kolektif.
"Qanun Asasi bukan sekadar aturan dasar, melainkan raison d'être, alasan berdirinya NU. Ia merupakan landasan berpikir sekaligus gambaran bagaimana NU seharusnya berkhidmat," imbuhnya.
Halaqah bertema "Meneladani dan Memaknai Kembali Qanun Asasi Nahdlatul Ulama" ini digelar sejalan dengan agenda Muktamar Ke-35 NU. Forum yang berlangsung di Masjid Gedang Tambakberas itu turut menghadirkan pengasuh Ribath Al Utsmani Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas K.H. Fatchulloh Malik dan K.H. Ubaidillah dari Bogor sebagai pembicara.
Dalam pemaparannya, K.H. Ubaidillah mengupas sejarah dan makna filosofis Qanun Asasi NU. Sementara itu, K.H. Fatchulloh Malik memaparkan sejarah PPBU Tambakberas serta peran strategis Masjid Gedang dalam babak awal sejarah NU.
Acara tersebut diikuti oleh para santri dan peserta muktamar dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan, yang antusias mengikuti sesi diskusi interaktif. (Antara)
Baca Juga: Relawan MotoGP Mandalika 2026: Pendaftar Membludak, Warga Lokal Diutamakan