KPK OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Penangkapan Ke-19 Sepanjang 2026
matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-19 sepanjang tahun 2026 dengan menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
"Ada Rektor juga," ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Selain Rektor, Setyo mengonfirmasi dua pejabat kampus lain yang turut terjaring OTT, yakni Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.
Meski demikian, KPK belum memberikan rincian terkait keterlibatan pejabat rektorat lainnya, seperti Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno maupun Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko.
"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," kata Setyo.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 \times 24$ jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Penangkapan pejabat Unsoed ini menambah panjang daftar OTT yang digelar lembaga antirasuah sepanjang 2026: