Penerimaan Bea Cukai September 2026 Tembus Rp240,28 Triliun, Tumbuh 8,57 Persen

Kemenkeu mencatat penerimaan Bea Cukai per September 2026 mencapai Rp240,28 triliun (71,51% target APBN). Simak rincian dan pendorong pertumbuhannya.

Elara | MataMata.com
Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:11 WIB
Penerimaan Bea Cukai September 2026 Tembus Rp240,28 Triliun, Tumbuh 8,57 Persen

Penerimaan Bea Cukai September 2026 Tembus Rp240,28 Triliun, Tumbuh 8,57 Persen

matamata.com - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp240,28 triliun hingga akhir September 2026. Capaian tersebut setara 71,51 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa kinerja ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,57 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

"Hingga September 2026, Bea Cukai mencatat penerimaan negara sebesar Rp240,28 triliun atau 71,51 persen dari target APBN," kata Suahasil dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Suahasil menegaskan, penerimaan negara bukan sekadar pencapaian angka, melainkan modal vital untuk membiayai pembangunan, memperkuat layanan publik, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah.

Menghadapi tantangan global yang makin kompleks akibat dinamika geopolitik, perkembangan teknologi, dan keanekaragaman perdagangan lintas negara, Menkeu menekankan tiga pilar utama yang harus diperkuat oleh Bea Cukai:

  1. Sumber Daya Manusia (SDM): Peningkatan kompetensi dan integritas pegawai.
  2. Teknologi dan Intelijen: Penguatan sistem intelijen berbasis teknologi.
  3. Proses Bisnis: Optimalisasi proses bisnis yang efektif, terintegrasi, dan bersinergi antar-lembaga pemerintah.

Penguatan ketiga aspek ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat penerimaan negara, serta memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku industri.

Sebagai gambaran kinerja sebelum September, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai per Agustus 2026 terhimpun sebesar Rp210,2 triliun atau tumbuh 7,8 persen (yoy). Pertumbuhan ini disokong oleh seluruh komponen utama.

Penerimaan cukai per Agustus 2026 tercatat sebesar Rp148,7 triliun, naik 3,2 persen dari posisi Agustus 2025 yang sebesar Rp144 triliun. Kinerja ini didorong oleh intensifikasi tindakan penindakan (enforcement) serta peningkatan produksi rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Sementara itu, penerimaan bea masuk naik 13 persen dari Rp32,2 triliun menjadi Rp36,4 triliun, seiring kenaikan volume impor dan pergerakan nilai tukar mata uang.

Adapun bea keluar mencatatkan lonjakan tertinggi sebesar 34,4 persen, dari Rp18,7 triliun menjadi Rp25,1 triliun. Lonjakan ini dipicu oleh kenaikan harga serta volume ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). (Antara)

Baca Juga: Kapolri Minta Demo Buruh di DPR Tertib, 11 Ribu Personel Disiagakan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenkeu mencatat penerimaan Bea Cukai per September 2026 mencapai Rp240,28 triliun (71,51% target APBN). Simak rincian ...

news | 14:11 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengimbau massa serikat buruh menjaga ketertiban saat demo pengesahan RUU Pelindu...

news | 14:06 WIB

DPR RI resmi mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi UU dalam Rapat Paripurna. Menaker Yassierli sebut UU i...

news | 13:40 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabumi...

news | 11:31 WIB

Calvin Verdonk menilai gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 menjadi modal penting Timnas Indonesia untuk bersaing di Grup F P...

news | 10:15 WIB