Kasus Penyelundupan Emas Rp63 Miliar Bandara Soetta, Menkeu dan Polri Sasar Aktor Utama PETI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menduga tambang emas ilegal (PETI) menjadi penyuplai utama kasus penyelundupan 23,7 kg emas senilai Rp63 miliar di Bandara Soetta.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:15 WIB
Kasus Penyelundupan Emas Rp63 Miliar Bandara Soetta, Menkeu dan Polri Sasar Aktor Utama PETI

Kasus Penyelundupan Emas Rp63 Miliar Bandara Soetta, Menkeu dan Polri Sasar Aktor Utama PETI

matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menduga aksi penyelundupan puluhan kilogram emas ke luar negeri dipasok oleh perusahaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Emas-emas ilegal tersebut rencananya akan diselundupkan ke Hong Kong, China, dan Dubai.

"Kasus ini diduga kuat memiliki hubungan dengan pihak PETI," tegas Purbaya saat pengungkapan kasus penyelundupan 23,793 kilogram emas senilai Rp63 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis.

Purbaya menjelaskan, ketatnya kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah saat ini mulai mengganggu operasional tambang ilegal. Kondisi tersebut mendorong para pelaku memicu lonjakan aksi penyelundupan keluar negeri demi menghindari kewajiban pajak.

"Sebelumnya hal itu tidak terlalu marak. Sekarang marak karena ada insentif tambahan bagi mereka yang membawa emas keluar tanpa membayar pajak," ujarnya.

Kendati demikian, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan tidak akan mundur. Pihaknya memperketat penerapan aturan bea keluar serta memperkuat kerja sama dengan otoritas pelabuhan dan bandara di seluruh pintu keluar Indonesia.

Tak hanya pengetatan di lapangan, investigasi mendalam juga diterjunkan untuk membongkar dalang utama di balik jaringan ini.

"Pihak berwenang akan terus melakukan riset dan investigasi untuk menemukan siapa 'pangkalan' atau pemain utama di balik kegiatan ini," tambah Menkeu.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dari hulu hingga hilir. Menurutnya, selama aktivitas tambang ilegal masih berjalan, sindikat penyelundup akan terus memodifikasi modus operandinya.

"Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus mengubah modus agar emas bisa keluar dari Indonesia. PETI dipastikan memiliki kaitan erat dengan penyelundupan ini," ungkap Irhamni.

Ia menegaskan, Bea Cukai berada di garda terdepan untuk penindakan kepabeanan. Namun, Polri siap mem-backup penegakan hukum secara komprehensif, mulai dari lokasi penambangan hingga pintu ekspor.

Baca Juga: Bangun Kepercayaan Publik, Aktor Korea Kim Soo Hyun Siap Berkarya di Dunia Hiburan

"Pengamanan ekstra di berbagai pintu keluar strategis seperti bandara akan terus diperketat melalui sinergi lintas sektoral bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai serta Kementerian ESDM," pungkasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menduga tambang emas ilegal (PETI) menjadi penyuplai utama kasus penyelundupan 23,7 kg emas ...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Motor Listrik Nasional (MOLINAS) di Cikarang. Langkah ini diambil guna menek...

news | 16:15 WIB

Menko Yusril Ihza Mahendra tegaskan konten promosi miras berhadiah hafalan Al-Qur'an bisa diproses hukum lewat Pasal 300...

news | 15:56 WIB

Kemnaker sebut skill mismatch dan lambatnya pertumbuhan lapangan kerja formal jadi penyebab utama pengangguran terdidik ...

news | 15:00 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid menunjuk Sleman sebagai lokasi uji coba Perlinsos Digital. Penilaian bansos kini berbasis sistem...

news | 15:06 WIB