Mensesneg Minta Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan agar proses hukum kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Elara | MataMata.com
Senin, 20 Juli 2026 | 14:15 WIB
Mensesneg Minta Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

Mensesneg Minta Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, meminta agar proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak dikait-kaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (20/7), Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada tanpa campur tangan pihak Istana.

"Itu kan kita kembalikan ke proses hukum, ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo.

Selain itu, Prasetyo juga membantah keras anggapan bahwa kepolisian harus mendapatkan izin dari Presiden sebelum melakukan pemeriksaan atau proses hukum terhadap Febrie.

"Saya rasa kembali kepada mekanismenya, ya. Saya rasa enggak ada juga (aturan) bahwa proses pemeriksaan harus seizin Presiden," ujarnya merespons polemik tersebut.

Penegasan Mensesneg ini merespons pernyataan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea. Sebelumnya, Hotman menyebut kliennya sebagai "kebanggaan" Presiden Prabowo.

Ia juga mempertanyakan langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang dinilainya memproses hukum Febrie tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Presiden.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) pada Sabtu (11/7) lalu. Perkara tersebut kini telah dilimpahkan dari Kortastipidkor Polri dan ditangani secara penuh oleh Kejaksaan Agung. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Sekjen PBB Antonio Guterres menilai filosofi dan keberagaman motif batik Indonesia memberikan pelajaran penting bagi ref...

news | 10:00 WIB

Program Electrifying Agriculture PLN sukses meningkatkan hasil panen petani di Sidrap dari 7 ton menjadi 10,4 ton per he...

news | 09:30 WIB

Sekjen PBB Antonio Guterres sebut Indonesia sebagai pilar multilateralisme dan penjaga perdamaian dunia. Simak apresiasi...

news | 09:18 WIB

OJK kaji dampak usulan MSCI ubah status pasar saham Indonesia ke Standalone Market. OJK pastikan ketahanan perbankan nas...

news | 16:10 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman membagi tugas dua Wamentan, Alim Setiawan dan Saleh Mustafa, untuk mempercepat target swasemb...

news | 14:04 WIB