Mensesneg Minta Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan agar proses hukum kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Elara | MataMata.com
Senin, 20 Juli 2026 | 14:15 WIB
Mensesneg Minta Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

Mensesneg Minta Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, meminta agar proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak dikait-kaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (20/7), Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada tanpa campur tangan pihak Istana.

"Itu kan kita kembalikan ke proses hukum, ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo.

Selain itu, Prasetyo juga membantah keras anggapan bahwa kepolisian harus mendapatkan izin dari Presiden sebelum melakukan pemeriksaan atau proses hukum terhadap Febrie.

"Saya rasa kembali kepada mekanismenya, ya. Saya rasa enggak ada juga (aturan) bahwa proses pemeriksaan harus seizin Presiden," ujarnya merespons polemik tersebut.

Penegasan Mensesneg ini merespons pernyataan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea. Sebelumnya, Hotman menyebut kliennya sebagai "kebanggaan" Presiden Prabowo.

Ia juga mempertanyakan langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang dinilainya memproses hukum Febrie tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Presiden.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) pada Sabtu (11/7) lalu. Perkara tersebut kini telah dilimpahkan dari Kortastipidkor Polri dan ditangani secara penuh oleh Kejaksaan Agung. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) bulan Juni 2026 turun menjadi 83,45 dolar AS per barel. Penurunan dipicu redanya ten...

news | 12:27 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan Sidang Kabinet Paripurna digelar di Istana Negara pada Senin sore untuk mengevaluasi ...

news | 12:22 WIB

Menko Infrastruktur AHY membeberkan empat klaster utama pembangunan Bali yang mencakup pariwisata, konektivitas, lingkun...

news | 12:19 WIB

Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) mendesak pengacara Hotman Paris minta maaf usai sebut wartawan tak punya otak s...

news | 07:30 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman siap mempercepat program peremajaan tebu nasional untuk mencapai target swasembada...

news | 06:15 WIB