Mendagri Muhammad Tito Karnavian (tengah) melakukan kunjungna ke Perumahan Subsidi Grand Royal Residence II, Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Minggu (21/6/2026). ANTARA/Ardiles Leloltery
Matamata.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis. Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat pembangunan perumahan subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Kemudahan tersebut akan mendorong pengembang membangun lebih banyak rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Tito Karnavian di Jayapura, Senin (22/6/2026).
Tito menjelaskan bahwa sektor perumahan memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional. Oleh sebab itu, pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota, wajib menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi sektor swasta.
Dukungan nyata dari pemda sangat dinantikan oleh para pengembang, terutama dalam memfasilitasi masyarakat dengan rentang penghasilan Rp4 juta hingga Rp5 juta agar bisa mendapatkan akses pembiayaan rumah yang terjangkau.
"Kalau BPHTB dan PBG gratis, biaya pembangunan menjadi lebih murah. Otomatis pengembang akan semakin terdorong membangun rumah. Dampaknya bukan hanya pada sektor perumahan, tetapi juga menggerakkan perekonomian dan membuka lapangan kerja," kata Tito.
Lebih lanjut, Mendagri mematahkan kekhawatiran pemda kehilangan pendapatan daerah. Menurutnya, pembangunan perumahan justru akan memberikan manfaat fiskal jangka panjang bagi daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan aktivitas ekonomi baru di kawasan hunian tersebut.
"Tanah kosong pajaknya relatif kecil. Namun, ketika dibangun menjadi perumahan, akan muncul penerimaan dari PBB serta roda ekonomi yang bergerak lebih besar," tambahnya.
Urgensi penyediaan rumah murah ini diperkuat oleh data kedeputian. Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa kebutuhan hunian di wilayah Papua saat ini masih sangat tinggi.
Berdasarkan data terbaru BPS, masih terdapat sekitar 38 ribu rumah tangga di Papua yang tercatat belum memiliki rumah sendiri. Angka backlog (kekurangan perumahan) terbesar ditemukan di wilayah Kota Jayapura.
"Kebutuhan rumah di Papua masih tinggi, ada sekitar 38 ribu rumah tangga yang belum memiliki rumah dan jumlah terbanyak berada di Jayapura. Karena itu, pembangunan rumah subsidi menjadi sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat," pungkas Amalia. (Antara)
Baca Juga: Pakar: Agresi Israel ke Lebanon Ganjal Kesepakatan Damai AS-Iran