Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal berpose usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj/am.
Matamata.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, siap membahas dan menyerap aspirasi terkait tantangan pekerja media di era digital. Isu krusial ini akan dikupas dalam Musyawarah Anggota Serikat Pekerja Antara (SP Antara) pada Kamis, 25 Juni 2026 mendatang.
Ketua SP Antara, Abdul Gofur, menyatakan bahwa kehadiran Said Iqbal diharapkan menjadi bukti nyata keberpihakan dan perhatian pemerintah terhadap kondisi ketenagakerjaan di industri media yang saat ini menghadapi tantangan serius.
"Industri media sedang berada dalam masa yang tidak mudah. Transformasi digital telah mengubah lanskap bisnis media secara drastis. Banyak perusahaan media menghadapi tekanan pendapatan yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha dan kondisi pekerjanya," kata Gofur dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/6).
Menurut Gofur, acara yang akan diselenggarakan di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat tersebut menjadi momentum penting bagi pekerja media. Terlebih, industri pers nasional tengah diguncang perubahan pola konsumsi informasi, disrupsi teknologi digital, serta tekanan bisnis yang semakin berat.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah perusahaan media nasional harus menghadapi penurunan pendapatan iklan, perubahan model bisnis, hingga efisiensi operasional yang berujung pada pengurangan tenaga kerja.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera mencari solusi bersama demi menjaga keberlanjutan industri sekaligus melindungi pekerja.
Selain ancaman PHK, pekerja media juga masih menghadapi tantangan dalam memperjuangkan hak-hak normatif serta membangun hubungan industrial yang sehat.
Gofur menilai, keberadaan serikat pekerja di beberapa perusahaan media saat ini masih belum sepenuhnya mendapat ruang yang memadai. Padahal, serikat pekerja merupakan bagian krusial dari ekosistem hubungan industrial yang modern dan produktif.
"Di tengah tekanan industri media saat ini, dialog sosial antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah menjadi semakin penting. Transformasi bisnis harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pekerja agar tercipta keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan kesejahteraan tenaga kerja," ujarnya.
Adapun Musyawarah Anggota SP Antara merupakan forum tertinggi organisasi. Agenda utama forum ini meliputi evaluasi program kerja, arah perjuangan organisasi ke depan, serta pemilihan Ketua SP Antara untuk periode kepengurusan 2026–2029.
Baca Juga: Pasokan Batu Bara PLN Aman, DPR Ungkap Penyebab Gangguan Listrik Jawa
Forum ini juga dirancang sebagai ruang diskusi strategis mengenai masa depan pekerja media dan hubungan industrial di sektor pers dan penyiaran. (Antara)