Gus Ipul Adukan Suara Merdeka ke Dewan Pers Terkait Dua Artikel Opini

Mensos sekaligus Sekjen PBNU Gus Ipul mengadukan media siber Suara Merdeka ke Dewan Pers terkait artikel opini negatif. Simak kronologi lengkapnya di sini.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:15 WIB
Kuasa hukum Menteri Sosial sekaligus Sekjen PBNU Saifullah Yusuf melaporkan media nasional Suara Merdeka ke Dewan Pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Kuasa hukum Menteri Sosial sekaligus Sekjen PBNU Saifullah Yusuf melaporkan media nasional Suara Merdeka ke Dewan Pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Matamata.com - Menteri Sosial sekaligus Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengadukan media siber Jakarta.Suaramerdeka.com ke Dewan Pers. Pengaduan yang dilakukan melalui tim kuasa hukumnya ini dipicu oleh dua konten tulisan yang dianggap memuat tuduhan dan pelabelan negatif terhadap Gus Ipul.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan pihaknya menghargai langkah yang diambil oleh Gus Ipul. Menurutnya, pemanfaatan saluran resmi Dewan Pers adalah bentuk penyelesaian sengketa pers yang tepat di tengah dinamika media saat ini.

"Sangat terbuka peluang terjadinya perbedaan sudut pandang dan pemahaman atas suatu masalah, termasuk keberatan yang dialami Gus Ipul. Tentu saja langkah ini harus diapresiasi. Dewan Pers akan melakukan kajian, pemeriksaan, dan penelusuran atas aduan ini," ujar Totok dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Sementara itu, kuasa hukum Gus Ipul, Syamsul Huda Yudha, memaparkan bahwa pihaknya melayangkan dua tindakan hukum sekaligus. Pertama, pengaduan resmi ke Dewan Pers terhadap media siber Jakarta.Suaramerdeka.com. Kedua, pengiriman somasi kepada seorang warga Nahdliyin bernama Hamzah Sahal terkait unggahannya di media sosial.

Tim hukum menilai publikasi-publikasi tersebut bukan sekadar kritik biasa, melainkan rangkaian narasi negatif yang disampaikan secara berulang sejak Maret hingga Juni 2026.

"Objeknya sama, yakni Saifullah Yusuf, baik dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal PBNU maupun sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia," kata Yudha.

Ada dua artikel di laman Jakarta.Suaramerdeka.com yang menjadi objek aduan. Artikel pertama berjudul "Gus Yahya Menjadi ‘Samsak’ di Tengah Macetnya Meja Sekjen" karya Benny Benke yang tayang pada Sabtu, 2 Mei 2026. Artikel kedua berjudul "Gus Ipul Si Biang Kerok" yang dipublikasikan pada Senin, 1 Juni 2026.

Menurut tim hukum, kedua tulisan tersebut menggiring opini publik dengan mengaitkan Gus Ipul pada ambisi kekuasaan, manuver politik untuk menjatuhkan Ketua Umum PBNU, serta konflik internal organisasi.

Merespons aduan tersebut, Kepala Biro Jakarta Suara Merdeka, Benny Benke, memberikan pembelaan. Ia menegaskan bahwa artikel pertama yang ditulisnya merupakan produk jurnalistik berbasis kejadian faktual, bahkan mengutip pernyataan resmi pengurus PBNU.

"Itu kejadian faktual semua. Semua rapat ada yang bicara, termasuk Lora Amin Said (Wakil Ketua Umum PBNU). Tidak ada yang mengarang, silakan konfirmasi ke PBNU," kata Benny saat dihubungi, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga: Vino G. Bastian Ungkap Film 'Tanah Runtuh', Berdayakan Pemain Down Syndrome

Sementara untuk artikel kedua yang berjudul "Gus Ipul Si Biang Kerok", Benny menjelaskan bahwa tulisan tersebut merupakan artikel opini yang dikirim oleh pihak eksternal PBNU yang menggunakan nama pena 'Istiqomah'. Redaksi, lanjut Benny, hanya memfasilitasi penerbitannya.

"Yang menulis ada, hanya menggunakan nama samaran. Suara Merdeka tidak pernah mengada-ada, kami menulis dan menayangkan berita berdasarkan fakta," tegas Benny.

Di sisi lain, Hamzah Sahal selaku pihak yang mendapatkan somasi dari tim hukum Gus Ipul, belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi hingga berita ini diturunkan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kejagung resmi menyita satu unit Toyota Alphard milik tersangka Asep Yusuf Soemantri terkait kasus korupsi tata kelola p...

news | 06:15 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia optimistis implementasi program B50 per 1 Juli 2026 bisa menghentikan impor solar C48 dan ...

news | 16:40 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan 90 persen perusahaan kelapa sawit telah menaikkan harga TBS petani menyusul pengaw...

news | 16:36 WIB

Mendagri Tito Karnavian menyebut pemulihan pascabencana Sumatera berjalan positif, dengan pembangunan huntara mencapai 9...

news | 16:32 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau program Makan Bergizi Gratis di SMPN 1 Ndona, Ende, NTT. Wapres menyoroti makanan...

news | 12:24 WIB

Mendag Budi Santoso memastikan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter. Pemerintah kini fokus genjot distribusi ke pasar ...

news | 11:00 WIB

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meminta Kementerian ESDM mengevaluasi pagu anggaran 2027. Anggaran EBT senilai Rp1,5 trili...

news | 10:30 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sukses mengamankan pendanaan 17 miliar dolar AS dari AIIB untuk pembangunan 2025-2029. AIIB ...

news | 09:15 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengajak lima mahasiswa dalam kunjungan kerja maraton ke NTT, Gorontalo, hingga Papua untu...

news | 08:15 WIB

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyentil mentalitas birokrasi yang sengaja mempersulit pelayanan publik demi melanggengkan pr...

news | 07:15 WIB