Menteri Arifah Fauzi Ajukan Tambahan Anggaran KemenPPPA Rp392 Miliar untuk 2027

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengajukan tambahan anggaran KemenPPPA tahun 2027 sebesar Rp392 miliar ke DPR demi mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak.

Elara | MataMata.com
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Menteri Arifah Fauzi Ajukan Tambahan Anggaran KemenPPPA Rp392 Miliar untuk 2027

Menteri Arifah Fauzi Ajukan Tambahan Anggaran KemenPPPA Rp392 Miliar untuk 2027

matamata.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp392,496 miliar untuk tahun anggaran 2027. Langkah ini diambil guna memastikan program prioritas perlindungan perempuan dan anak di pusat maupun daerah dapat berjalan optimal.

"Kami mengajukan usulan tambahan anggaran 2027, dari yang semula pagu indikatifnya Rp187 miliar menjadi total Rp392,496 miliar," ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Arifah menjelaskan, usulan penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk dua fokus utama. Pertama, program kesetaraan gender serta perlindungan perempuan dan anak sebesar Rp336,311 miliar. Kedua, program dukungan manajemen internal kelembagaan sebesar Rp56,185 miliar.

Secara rinci, anggaran tersebut mencakup penguatan pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, perlindungan hak perempuan, hingga penguatan pengawasan melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Selain anggaran internal, KemenPPPA juga memperjuangkan kenaikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak untuk daerah. KemenPPPA mengusulkan tambahan sebesar Rp94,801 miliar dari alokasi awal yang sebesar Rp118 miliar.

Tambahan DAK Non-Fisik ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan di daerah, khususnya bagi wilayah yang telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

"Kami ingin memastikan seluruh UPTD PPA yang ada di daerah bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus Non-Fisik ini karena belum semuanya terakomodasi," kata Arifah.

Menurut Arifah, tambahan anggaran ini sangat krusial. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan, perlindungan anak di ruang digital, hingga rekonstruksi pascabencana yang responsif gender.

Ia memperingatkan bahwa tanpa adanya tambahan anggaran, berbagai mandat strategis KemenPPPA terancam tidak berjalan optimal.

"Isu perempuan dan anak adalah isu lintas sektor yang membutuhkan respons cepat, layanan memadai, data yang kuat, serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan," pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: Dipasangkan dengan Kenny Austin di Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta', Gisella Anastasia Akui Deg-Degan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara terkait kasus OTT KPK atas suap HGB PT Summarecon Agung Tbk. Tegaskan sikap koop...

news | 13:36 WIB

Kemenkeu mencatat realisasi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) capai Rp134,2 triliun per Agustus 2026. BGN alihkan sasa...

news | 14:15 WIB

Kemenkeu mencatat penerimaan pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.409 triliun atau tumbuh 24,1%. Simak rincian PPN, PP...

news | 13:45 WIB

Pakar THT-KL FKUI memperingatkan bahaya sound horeg di atas 110 dB yang memicu tekanan darah tinggi, gangguan jantung, h...

news | 13:30 WIB

Wamenkeu Suahasil Nazara menjamin hak restitusi pajak pelaku usaha tetap dicairkan sesuai ketentuan, meski DJP melakukan...

news | 13:08 WIB