Batas Akhir MagangHub Kemnaker 18 Juni, Ini Syarat Pencairan Uang Saku

Kemnaker mengimbau peserta MagangHub Batch III Angkatan I segera melengkapi syarat administrasi sebelum 18 Juni 2026 demi kelancaran pencairan uang saku.

Elara | MataMata.com
Rabu, 17 Juni 2026 | 07:00 WIB
Kepala Badan Perencanaan Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi menjawab pertanyaan media usai Seminar Nasional Program Magang Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) di Jakarta, Jumat (13/3/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Kepala Badan Perencanaan Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi menjawab pertanyaan media usai Seminar Nasional Program Magang Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) di Jakarta, Jumat (13/3/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara untuk segera menyelesaikan tahapan akhir Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III Angkatan I. Proses administrasi ini wajib rampung sebelum program resmi ditutup pada Kamis, 18 Juni 2026.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, menegaskan bahwa ketertiban administrasi ini sangat krusial. Hal tersebut menjadi penentu kelancaran penerbitan sertifikat, pencairan uang saku, hingga pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

"MagangHub Batch III Angkatan I telah memasuki fase akhir. Kami mengingatkan seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk memastikan seluruh kewajiban program diselesaikan tepat waktu," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Anwar mewanti-wanti agar jangan sampai hak-hak peserta terhambat hanya karena kelalaian administrasi. "Jangan sampai hak peserta, termasuk sertifikat dan pencairan uang saku, terkendala karena ada tahapan administrasi yang belum dipenuhi," imbuhnya.

Kewajiban Peserta, Mentor, dan Operator

Untuk menyelesaikan program, peserta diwajibkan melengkapi presensi terakhir, menyusun laporan harian final, serta mengisi kuesioner melalui sistem. Pengisian kuesioner ini menjadi syarat mutlak untuk mencairkan uang saku tahap akhir.

Di sisi lain, mentor bertanggung jawab menyetujui presensi dan laporan peserta, memberikan penilaian akhir, serta mengisi kuesioner mentor.

Sementara itu, operator penyelenggara magang berkewajiban menyiapkan sertifikat, menyampaikan laporan penempatan atau sertifikasi kompetensi jika ada, serta mengisi kuesioner operator.

Menurut Anwar, kelengkapan data dari ketiga pihak tersebut akan menjadi dasar pengajuan tagihan uang saku bulan keenam. Komponen yang diverifikasi meliputi persetujuan presensi, rapor bulanan, nilai akhir peserta, serta kuesioner dari peserta, mentor, dan operator.

"Kami berharap seluruh pihak memanfaatkan waktu yang tersisa. Penyelesaian administrasi yang tepat waktu akan membantu proses penutupan program berlangsung lebih cepat dan tertib," jelas Anwar.

Baca Juga: Syarief Khan akan Laporkan Selebgram ke Polisi, terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Intimidasi

Jadwal Pencairan Uang Saku dan Sertifikasi BNSP

Kemnaker telah menyusun jadwal pencairan uang saku yang dibagi menjadi dua gelombang, yaitu pada 17–18 Juni 2026 dan 22–23 Juni 2026.

Bagi peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh program, Kemnaker akan menganugerahi sertifikat magang. Namun, bagi peserta yang tidak menyelesaikannya tetapi sudah bermagang minimal tiga bulan, tetap akan diberikan surat keterangan resmi.

Kabar baiknya, pascaprogram, para lulusan berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi gratis dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pendaftaran sertifikasi kompetensi ini dibuka pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026. Adapun pelaksanaannya dijadwalkan pada 13 Juli hingga 13 Agustus 2026 di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BBPVP/BPVP Kemnaker, dengan menyediakan 15 skema sertifikasi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kanselir Jerman Friedrich Merz menegaskan Eropa dan AS siap duduk satu meja dengan Rusia untuk negosiasi damai Ukraina. ...

news | 09:17 WIB

Ukraina mengklaim serangan militernya ke 16 kilang minyak berhasil memangkas produksi minyak Rusia ke level terendah tah...

news | 08:00 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah upaya pemenuhan hak dasar warga, bukan p...

news | 14:32 WIB

BPP HIPMI siap menjadi jembatan investasi dan transfer teknologi antara pengusaha muda Indonesia dengan Jerman menyusul ...

news | 10:55 WIB

China mendukung penuh kesepakatan damai tahap pertama antara AS dan Iran yang berujung pada pembukaan kembali Selat Horm...

news | 10:00 WIB

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono membantah kabur saat dialog di UGM berakhir ricuh. Ia mengaku sempat dilempar botol hi...

news | 09:15 WIB

Ketua MK Suhartoyo menegaskan putusan gugatan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis target rampung Juli 202...

news | 08:30 WIB

Pemerintah tetapkan pagu indikatif Kementerian ESDM tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun. Simak rincian alokasi p...

news | 07:00 WIB

Jubir Kementerian ESDM Dwi Anggia angkat bicara terkait hoaks yang mencatut namanya soal kenaikan harga Pertamax dan Sol...

news | 06:00 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran Rp815,56 miliar dalam RAPBN 2027 untuk program kompor listrik demi me...

news | 17:24 WIB