Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai di PA Bandung, Kuasa Hukum Bantah Spekulasi Pihak Ketiga

Anggota DPR RI, Atalia Praratya, menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (31/12/2025). Sidang kali ini beragendakan pelaporan hasil mediasi serta peme

Elara | MataMata.com
Rabu, 31 Desember 2025 | 12:58 WIB
Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Kota Bandung, Rabu (31/12/2025). ANTARA/Rubby Jovan

Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Kota Bandung, Rabu (31/12/2025). ANTARA/Rubby Jovan

Matamata.com - Anggota DPR RI, Atalia Praratya, menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (31/12/2025). Sidang kali ini beragendakan pelaporan hasil mediasi serta pemeriksaan lanjutan.

Atalia tiba di lokasi sekitar pukul 09.40 WIB didampingi tim kuasa hukum. Ia tidak memberikan banyak komentar mengenai materi persidangan kepada awak media.

“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujar Atalia singkat sebelum memasuki ruang sidang.

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa proses persidangan disepakati untuk dipercepat setelah hasil mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan selesai pada Jumat, 17 Desember lalu.

“Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” kata Debi.

Dalam keterangannya, Debi juga memberikan klarifikasi terkait spekulasi yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa gugatan cerai tersebut tidak berkaitan dengan keterlibatan pihak ketiga.

“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” tegas Debi.

Persidangan ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang ditempuh setelah mediasi antara kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan untuk rujuk. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Dubes Iran Mohammad Boroujerdi menyatakan kesiapan perusahaan Iran mendukung visi Astacita Presiden Prabowo, khususnya d...

news | 18:15 WIB

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) memperingatkan kader dan pejabat PAN agar tidak sombong dan rajin turun ke rakyat...

news | 17:51 WIB

Presiden Prabowo peringatkan pengganggu kemajuan Indonesia: "We are not stupid!". Presiden ungkap bukti keberhasilan swa...

news | 11:45 WIB

Menbud Fadli Zon menyebut Imlek Festival 2026 di Lapangan Banteng sebagai simbol akulturasi. Simak jadwal dan rangkaian ...

news | 10:30 WIB

Presiden Prabowo peringatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum untuk menjatuhkan lawan politik. Simak ko...

news | 09:30 WIB

Presiden Prabowo instruksikan Menteri Rosan dan Purbaya lakukan roadshow ekonomi global. Tim gabungan akan sasar lembaga...

news | 08:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan batas defisit APBN tetap 3 persen. Pemerintah fokus pada investasi dan optimalisasi...

news | 07:15 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara resmi melibatkan anggota Pramuka Saka Taruna Bumi dalam misi besar...

news | 17:29 WIB

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan reformasi total pasar modal RI untuk tiru kesuksesan India tarik investasi...

news | 17:25 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memaparkan capaian masif program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah mene...

news | 17:18 WIB