Atalia Praratya Dijadwalkan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai di PA Bandung

Anggota DPR RI Atalia Praratya dijadwalkan menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (17/12).

Elara | MataMata.com
Selasa, 16 Desember 2025 | 15:15 WIB
Arsip foto- Calon gubernur (Cagub) DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kiri) bersama istri sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya (kedua kiri) menunjukkan tinta pada jari usai menggunakan hak pilihnya menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 Kelurahan Ciumbuleuit, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wpa. (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)

Arsip foto- Calon gubernur (Cagub) DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kiri) bersama istri sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya (kedua kiri) menunjukkan tinta pada jari usai menggunakan hak pilihnya menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 Kelurahan Ciumbuleuit, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wpa. (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)

Matamata.com - Anggota DPR RI Atalia Praratya dijadwalkan menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (17/12).

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi ditunjuk untuk mendampingi kliennya dalam perkara tersebut. Ia menegaskan, Atalia menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

“Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang besok masih teragendakan hadir. Namun kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau,” ujar Debi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa.

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir dalam sidang perdana.

Menurut Ikhwan, agenda awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas para pihak serta kuasa hukum yang mendampingi. Setelah itu, proses persidangan akan dilanjutkan dengan tahapan mediasi.

Ia menambahkan, keputusan terkait pelaksanaan sidang secara terbuka atau tertutup sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

“Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” kata Ikhwan.

Ikhwan juga menyampaikan bahwa dalam proses mediasi, para pihak pada prinsipnya diwajibkan hadir secara langsung. Namun, dalam kondisi tertentu, kehadiran dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.

Sebelumnya, Atalia Praratya secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama Bandung. Gugatan tersebut telah tercatat dan dijadwalkan mulai disidangkan pada pekan ini.

Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.

Baca Juga: Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE

“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini,” kata Dede. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyiapkan penerapan pidana lingkungan hidup hingga tind...

news | 14:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menargetkan tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah ...

news | 13:02 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa penyaluran bantuan beras pemerin...

news | 11:15 WIB

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan kesiapan memproduksi alat pemindai peti kemas atau X-Ray yang dilengk...

news | 10:00 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait insiden kecelakaan ...

news | 09:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Muhammad Chusnul (MC) menerima aliran dana hingga Rp12 miliar dalam...

news | 08:00 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait progres pen...

news | 07:00 WIB

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah menyelidiki 31 perusahaan yang diduga berkaitan dengan bencana...

news | 18:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan penanganan dampak bencana di wilayah Sumatra merupakan buah k...

news | 17:15 WIB

Ulama Aceh berharap Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan status darurat bencana nasional atas bencana hidrometeorolog...

news | 16:00 WIB