Atalia Praratya Dijadwalkan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai di PA Bandung

Anggota DPR RI Atalia Praratya dijadwalkan menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (17/12).

Elara | MataMata.com
Selasa, 16 Desember 2025 | 15:15 WIB
Arsip foto- Calon gubernur (Cagub) DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kiri) bersama istri sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya (kedua kiri) menunjukkan tinta pada jari usai menggunakan hak pilihnya menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 Kelurahan Ciumbuleuit, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wpa. (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)

Arsip foto- Calon gubernur (Cagub) DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kiri) bersama istri sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya (kedua kiri) menunjukkan tinta pada jari usai menggunakan hak pilihnya menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 Kelurahan Ciumbuleuit, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wpa. (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)

Matamata.com - Anggota DPR RI Atalia Praratya dijadwalkan menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (17/12).

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi ditunjuk untuk mendampingi kliennya dalam perkara tersebut. Ia menegaskan, Atalia menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

“Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang besok masih teragendakan hadir. Namun kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau,” ujar Debi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa.

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir dalam sidang perdana.

Menurut Ikhwan, agenda awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas para pihak serta kuasa hukum yang mendampingi. Setelah itu, proses persidangan akan dilanjutkan dengan tahapan mediasi.

Ia menambahkan, keputusan terkait pelaksanaan sidang secara terbuka atau tertutup sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

“Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” kata Ikhwan.

Ikhwan juga menyampaikan bahwa dalam proses mediasi, para pihak pada prinsipnya diwajibkan hadir secara langsung. Namun, dalam kondisi tertentu, kehadiran dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.

Sebelumnya, Atalia Praratya secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama Bandung. Gugatan tersebut telah tercatat dan dijadwalkan mulai disidangkan pada pekan ini.

Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.

Baca Juga: Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE

“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini,” kata Dede. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto dan KSP Dudung Abdurachman dijadwalkan hadir di Monas untuk menyerap aspirasi pada puncak Hari...

news | 15:03 WIB

TNI AU menggelar latihan matra udara Sarva Gesit-26 di Bogor untuk mengasah kemampuan pilot helikopter dalam misi tempur...

news | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Sentul. Bahas peran strategis TN...

news | 13:03 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut kekayaan budaya Indonesia, seperti lukisan purba di Pulau Muna, adalah potensi eko...

news | 11:57 WIB

Mensos Saifullah Yusuf memastikan korban kecelakaan KRL di Bekasi mendapatkan asesmen pemberdayaan ekonomi agar kemandir...

news | 11:54 WIB

Wamenekraf Irene Umar dorong kriya seni ukir Jepara tembus pasar internasional melalui strategi hilirisasi dan perlindun...

news | 10:55 WIB

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta advokat muda Indonesia menjaga integritas dan membantu rakyat kecil me...

news | 10:53 WIB

China tingkatkan ekspor bahan bakar menjadi 500.000 ton pada Mei 2026 demi stabilitas energi global di tengah konflik Se...

news | 09:45 WIB

Wamendiktisaintek Stella Christie ingatkan ASN pentingnya deep thinking dan system thinking dalam mengambil kebijakan ag...

news | 09:42 WIB

Pemerintah resmi menerbitkan Permendag No 11 Tahun 2026 untuk membatasi impor gandum, kacang, hingga buah pir demi melin...

news | 08:41 WIB