Gubernur Jabar Tegaskan Penetapan Tersangka Wakil Wali Kota Bandung Harus Ikuti Proses Hukum

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara terkait penetapan status tersangka Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Elara | MataMata.com
Kamis, 11 Desember 2025 | 13:15 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Erwin (ANTARA/Rubby Jovan)

Wakil Wali Kota Bandung Erwin (ANTARA/Rubby Jovan)

Matamata.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara terkait penetapan status tersangka Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

“Kami ikuti semua prosedur hukum,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Dedi menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki posisi yang setara di hadapan hukum, termasuk Erwin. Karena itu, kata dia, seluruh pihak harus menghormati dan menaati proses hukum yang sedang berlangsung.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan pemecatan Erwin dari jabatannya, Dedi menilai hal tersebut berada di luar kewenangannya.

“Pemecatan bukan kewenangan gubernur. Itu nanti berproses di pengadilan, dan kemudian menunggu keputusan hukum tetap (inkrah, red.),” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Erwin sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Selain Erwin, anggota DPRD Kota Bandung Irfan Wibowo juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.

Menurut Kejari Bandung, para tersangka diduga menggunakan kekuasaan untuk meminta paket pengadaan barang dan jasa serta paket pekerjaan tertentu yang diduga menguntungkan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan mereka. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Sepanjang 2025, KPK gelar 11 OTT dan tetapkan 116 tersangka korupsi. Nama Gubernur Riau hingga mantan Wamenaker masuk da...

news | 10:15 WIB

Kemnaker dorong penyediaan hunian murah dekat tempat kerja guna tekan biaya hidup pekerja hingga 20 persen melalui Progr...

news | 09:30 WIB

CEO GoTo Hans Patuwo pastikan pemberian BHR 2026 bagi mitra pengemudi Gojek dengan kinerja baik. Simak bocoran skema dan...

news | 08:15 WIB

Pemerintah Indonesia memastikan program pendanaan konservasi terumbu karang melalui skema hibah Tropical Forest and Cora...

news | 07:00 WIB

Kapten Timnas Futsal Indonesia Mochammad Iqbal Iskandar beberkan kunci kemenangan 5-0 atas Korea Selatan di Piala Asia F...

news | 06:00 WIB

DPR RI resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI 2026-2031. Ia diharapkan menjadi katalisator kuat a...

news | 16:30 WIB

Rocky Gerung bela Dokter Tifa di Polda Metro Jaya. Sebut penelitian ijazah Presiden ke-7 Jokowi sesuai prosedur akademis...

news | 16:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan penguatan Rupiah ke Rp16.780 bukan cuma karena terpilihnya Thomas Djiwandono, tapi ...

news | 15:30 WIB

Kemendes PDT ajak warga awasi pemanfaatan Dana Desa 2026. Cek di sini nomor hotline, WhatsApp, dan cara lapor jika temuk...

news | 15:00 WIB

DPR resmi setujui 8 poin reformasi Polri dalam Rapat Paripurna. Kedudukan Polri ditegaskan tetap di bawah Presiden dan b...

news | 14:48 WIB