Mawar De Jongh Rilis Lagu Tinggal sebagai Soundtrack Film Tinggal Meninggal

Penyanyi dan aktris Mawar De Jongh merilis lagu terbaru berjudul Tinggal yang menjadi original soundtrack (OST) film Tinggal Meninggal, karya debut sutradara Kristo Immanuel.

Elara | MataMata.com
Senin, 09 Juni 2025 | 20:45 WIB
Mawar De Jongh rilis single

Mawar De Jongh rilis single "Tinggal", ANTARA/HO-Trinity Optima Production

Matamata.com - Penyanyi dan aktris Mawar De Jongh merilis lagu terbaru berjudul “Tinggal” yang menjadi original soundtrack (OST) film “Tinggal Meninggal”, karya debut sutradara Kristo Immanuel.

Lagu “Tinggal” hadir dengan nuansa pop enerjik yang dibalut dengan pesan emosional mendalam. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/6), Mawar menyampaikan antusiasmenya atas keterlibatannya dalam proyek ini.

“Senang banget dapet kesempatan pertama kalinya untuk isi soundtrack film yang aku bintangi juga. Proses penulisannya juga seru banget, pertama kali aku terlibat di penulisan lirik untuk OST juga,” ujarnya.

Sebagai lagu tema, “Tinggal” berperan sebagai jembatan emosi yang menggambarkan penyesalan, rasa takut kehilangan, serta berbagai lapisan perasaan manusia lainnya.

Secara musikal, lagu ini mengandalkan harmoni ringan khas era 2000-an akhir hingga 2010-an awal, menciptakan kontras antara aransemen yang membebaskan dengan lirik yang menyuarakan kesunyian dan kehilangan.

Kristo Immanuel, yang juga menulis lirik bersama Mawar, menyebut kolaborasi ini membawa dimensi baru dalam proses kreatif.

“Aku juga dapat insight baru dari pembuatan lagu ini bersama Mawar, bahwa ternyata melodi yang awalnya kutulis terdengar lebih maskulin. Selain perubahan itu, ada juga lirik-lirik yang Mawar ubah sehingga lagunya jadi versi yang sekarang,” ungkap Kristo.

Proses produksi dan pengembangan lagu turut melibatkan Tarapti Ikhtiar Rinrin dan Rizki Maulana Hidayat dari A&R Trinity Optima Production. Lagu ini sekaligus menandai peralihan gaya bermusik Mawar ke arah yang lebih ceria dan catchy dibandingkan dengan lagu-lagu sendu yang sebelumnya ia bawakan.

“Excited banget membawakan lagu yang genre-nya berbeda dari lagu-lagu aku sebelumnya. Semoga diterima dengan baik!” tutup Mawar.

Film “Tinggal Meninggal” dibintangi oleh Omara Esteghlal, Nirina Zubir, dan Mawar De Jongh. Proyek ini juga menjadi langkah awal rumah produksi Imajinari dalam menggaet Kristo Immanuel—yang selama ini dikenal sebagai komedian dan kreator konten—untuk terjun ke dunia penyutradaraan film panjang.

Baca Juga: BMKG Imbau Pelayaran Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Sabang-Banda Aceh

Single “Tinggal” dirilis bersamaan dengan peluncuran trailer film “Tinggal Meninggal” dan kini telah tersedia di seluruh platform musik digital. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pengamat Farid Subkhan dan CIO Danantara Pandu Sjahrir tegaskan peran Danantara sebagai pemain pasar, bukan regulator. S...

news | 17:15 WIB

Mendag Budi Santoso dorong produsen perbanyak 'second brand' minyak goreng untuk dampingi Minyakita jelang Lebaran 2026....

news | 16:15 WIB

Menteri LH Hanif Faisol soroti darurat sampah di Tangerang Selatan. Ia instruksikan Pemda konsisten kelola sampah dan an...

news | 15:15 WIB

Presiden China Xi Jinping ingatkan Donald Trump bahwa Taiwan adalah isu paling sensitif dalam hubungan China-AS. Simak d...

news | 13:15 WIB

Kemenhut cabut izin Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Bandung Zoo. Simak skema penyelamatan satwa dan pengam...

news | 12:30 WIB

Baznas RI menetapkan zakat fitrah 1447 H/2026 M sebesar Rp50.000 per jiwa dan fidiah Rp65.000 per hari. Simak aturan len...

news | 11:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pastikan stok beras 3,3 juta ton aman untuk Ramadhan & Idul Fitri 2026. Simak rincian b...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo berikan atensi khusus pada kasus siswa SD di NTT yang akhiri hidup. Mensesneg Prasetyo Hadi instruksika...

news | 07:15 WIB

Utusan khusus AS Steve Witkoff kunjungi Israel besok. Fokus utama: koordinasi serangan militer ke Iran di tengah ancaman...

news | 08:15 WIB

KPK catat tingkat kepatuhan LHKPN 2025 baru 35,52%. Simak batas waktu, cara penggunaan e-meterai, dan prosedur pelaporan...

news | 07:00 WIB