MSGLOW Menang Kasasi Lawan PSGLOW, MA Kabulkan Seluruh Permohonan MSGLOW

Mahkamah Agung Telah Mengeluarkan Putusan Kasasi pada 30 Januari 2023, yang sekaligus Membatalkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Yohanes Endra | MataMata.com
Rabu, 29 Maret 2023 | 18:42 WIB
Bos MS Glow, Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari. (Instagram/shandypurnamasari)

Bos MS Glow, Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari. (Instagram/shandypurnamasari)

Matamata.com - Persoalan merek dagang yang melibatkan MS Glow dan PS Glow di tahun 2022 kini ditandai dengan adanya putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap. Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan 161 K/Pdt.Sus-HKI/2023 yang mengabulkan seluruh permohonan kasasi dari MS Glow. Petikan putusan yang bisa diakses pada tautan ini diantaranya menyatakan:

Mengabulkan permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi I: 1. PT. KOSMETIKA GLOBAL INDONESIA, 2. PT. KOSMETIKA CANTIK INDONESIA, 3. GILANG WIDYA PRAMANA, 4. SHANDY PURNAMASARI, 5. TITIS INDAH WAHYU AGUSTIN, 6. SHEILA MARTHALIA, tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN.Niaga.Sby tanggal 12 Juli 2022;

MENGADILI SENDIRI: Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:- Mengabulkan eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Rekonvensi- Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima.

Dengan adanya putusan Mahkamah Agung ini maka Shandy Purnamasari dinyatakan sebagai pemilik sah dua merek dagang di bawah ini:

“MS GLOW”, Nomor Pendaftaran IDM000633038, Kelas 3, tanggal pendaftaran 8 Agustus 2018

“MS GLOW FOR MEN”, Nomor Pendaftaran IDM000877377, Kelas 3, tanggal pendaftaran 1 Agustus 2021

Putusan dikeluarkan atau diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hari Senin, tanggal 30 Januari 2023 oleh Dr. H. Hamdi, S.H., M.Hum., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. H. Panji Widagdo, S.H., M.H., dan Dr. Rahmi Mulyati, S.H., M.H., Hakimhakim Agung sebagai Hakim Anggota.

Putusan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri Para Hakim Anggota tersebut dan Afrizal, SH., MH; panitera pengganti; dengan tidak dihadiri oleh para pihak.

Sebelumnya, pemilik MSGlow, Gilang Widhia Pramana atau akrab disapa Juragan 99 mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dalam sengketa merek MSGlow. Adapun pengajuan kasasi tersebut terungkap dalam status perkara di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya.

Dia megajukan kasasi usai majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya memenangkan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PSGlow dalam sengketa merek MSGlow pada kisaran Juli 2022 lalu.

Baca Juga: PS Glow Resmi Tutup usai Konflik dengan MS Glow, Netizen: Semoga Diganti yang Lebih Baik

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Banyak individu mengalami hambatan dalam proses pengajuan pinjaman....

life | 20:43 WIB

Ultraverse Festival 2026 dengan Layanan XL Ultra 5G+ menghadirkan konser serentak di tiga kota dengan satu alur pertunju...

life | 11:43 WIB

Banyak tips yang dapat membantu Anda menikmati Bandung dengan anggaran terbatas....

life | 08:00 WIB

Deretan mesin cuci Panasonic ini menjadi pilihan ideal bagi keluarga yang mengutamakan kebersihan maksimal, teknologi mo...

life | 16:03 WIB

Aktor Ringgo Agus Rahman mengaku antusias mendapatkan tantangan baru memerankan sosok ayah dengan dua putri dalam film t...

life | 08:15 WIB

Happy Catchy Studio menegaskan bahwa seluruh proses pengembangan Didi Kempot AI dilakukan dengan pengawasan ketat dari k...

life | 10:16 WIB

Pameran ini menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan ruang ...

life | 10:15 WIB

Acara ini berfokus pada transformasi pengaruh digital menjadi bisnis yang berkelanjutan dan berjangka panjang, dengan te...

life | 14:37 WIB

Iko Uwais tidak hanya tampil sebagai pemeran utama, tetapi juga memulai debutnya sebagai sutradara....

life | 12:02 WIB

Debut Single Kumara, Dari Ketiadaan, dapat dinikmati di berbagai streaming platform mulai tanggal 19 Desember 2025....

life | 13:49 WIB