Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara atas Kejahatan Seksual

Siapakah Harun Yahya sebenarnya?

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Selasa, 12 Januari 2021 | 18:57 WIB
Harun Yahya bersama sejumlah perempuan pengikut sektenya. [Al Arabiya]

Harun Yahya bersama sejumlah perempuan pengikut sektenya. [Al Arabiya]

Matamata.com - Harun Yahya adalah seorang penulis buku-buku Islam, dan juga pendakwah asal Turki.

Adnan Oktar alias Harun Yahya, dijatuhi hukuman 1.075 tahun karena terbukti melakukan kejahatan seksual. Vonis terhadap Harun Yahya tersebut dijatuhkan oleh pengadilan di Istanbul, Turki, pada Senin (11/1/2021).

Menyadur The Guardian, Harun Yahya sebelumnya ditahan oleh kepolisian Istanbul pada tahun 2018 bersama lebih dari 200 tersangka lain di kelompoknya. Dirinya disebut seorang televangelis karena kerap berdakwah di televisi bersama para wanita berpakaian minim yang disebut "anak kucing".

Momen Adnan Oktar ditangkap dan foto bersama wanita (Kolase foto/Getty Image/Facebook A9 TV)
Momen Adnan Oktar ditangkap dan foto bersama wanita (Kolase foto/Getty Image/Facebook A9 TV)

Profil Harun Yahya

Adnan Oktar alias Harun Yahya lahir di Ankara, Turki, pada tanggal 2 Februari 1956. Adnan Oktar menjalankan dua organisasi yang di dalamnya dirinya juga merupakan Presiden Kehormatan, yaitu Bilim Aratrma Vakf atau BAV ("Yayasan Penelitian Sains", didirikan pada tahun 1990).

Organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan kreasionisme, serta Milli Deerleri Koruma Vakf ("Yayasan Perlindungan Nilai Nasional", didirikan pada tahun 1995) yang bertujuan untuk mempromosikan nasionalisme Turki.

Dalam dua dekade terakhir, Adnan Oktar banyak terlibat di dalam sejumlah kasus hukum, baik sebagai terdakwa maupun penggugat. Oktar pertama kali menjadi perhatian publik pada era 1990-an ketika dirinya dilaporkan sebagai pemimpin sekte yang terlibat dalam berbagai skandal seksual.

Sementara itu, saluran televisi A9 online miliknya mulai mengudara pada tahun 2011, cukup menarik kecaman dari para pemimpin agama di Turki. Saluran TV tersebut, yang sering didenda oleh pengawas media Turki RTUK, akhirnya disita oleh negara dan ditutup setelah tindakan keras polisi terhadap kelompok Oktar.

Adnan Oktar menetap di Ankara hingga akhirnya dirinya pindah ke Istanbul pada tahun 1979. Dirinya telah membuat ratusan buku, buklet, poster, dokumenter, dan CD.

Buku-bukunya tersebut dibuat dengan mewah, menggunakan kertas berkualitas tinggi, dan penuh gambar berwarna, dan dijual di toko buku Islam di seluruh dunia.

Baca Juga: Sutradara Film Sobat Ambyar: Didi Kempot Selalu Bilang Hanya Artis Kampung

Oktar diketahui menolak teori evolusi Darwin dan telah menulis buku setebal 770 halaman yang berjudul "The Atlas of Creation" dengan nama pena, Harun Yahya.

Harun Yahya Dihukum karena melakukan penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

Melansir stasiun televisi NTV, Oktar alias Harun Yahya divonis lebih dari 1.000 tahun penjara karena melakukan penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan, serta spionase politik dan militer. Pengadilan juga menghukum dua eksekutif lainnya di organisasi Oktar, yaitu Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 dan 186 tahun.

Kantor berita resmi Anadolu juga melaporkan bahwa Oktar dinyatakan bersalah karena membantu kelompok yang dipimpin oleh pendakwah Muslim yang berbasis di Amerika Serikat (AS) Fethullah Gülen yang disalahkan Turki karena melakukan upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016 silam. Meskipun begitu, Oktar sempat membantah berkaitan dengan Gülen.

Menurut laporan Anadolu, sekitar 236 terdakwa menghadapi tuntutan, 78 di antaranya ditahan menunggu persidangan. Sebagian besar tersangka tetap tidak bersalah sejak sidang pertama pada September 2019 yang lalu.

BBC
BBC

Pengakuan Mengejutkan Harun Yahya

Selama persidangan yang diikuti media Turki, Pengadilan mendengarkan secara detail kejahatan seksual yang sangat mengerikan dari Oktar alias Harun Yahya. Kepada Hakim Ketua pada Desember lalu, Oktar mengaku memiliki kekasih hampir 1.000 wanita.

Salah satu wanita yang hadir di persidangannya, yang hanya disebut bernama CC, mengatakan kepada pengadilan bahwa Oktar telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan juga wanita lainnya.

Beberapa wanita yang diperkosa dipaksa untuk minum pil kontrasepsi. Menurut keterangan CC, dirinya juga menambahkan bahwa ia sendiri telah bergabung dengan kelompok Oktar ketika masih berusia 17 tahun.

Saat ditanya tentang 69.000 pil kontrasepsi yang ditemukan di rumahnya oleh polisi, Oktar mengatakan bahwa pil tersebut digunakan untuk mengobati gangguan kulit dan gangguan menstruasi.

Kabarnya, Otoritas Turki menghancurkan vila Oktar, yang juga digunakan untuk studio TV-nya, dan menyita semua propertinya pada tahun 2018 yang lalu.

Itulah profil Harun Yahya, penulis yang dihukum 1.075 tahun karena kejahatan seksual. (Rishna Maulina Pratama)

×
Zoomed
TERKINI

Menata masa depan seni cetak grafis tanah air bersama Devfto Printmaking Institute sebagai Special Project ARTJOG 2025....

life | 10:56 WIB

Synchronize Fest terwujud begitu nyata, salah satunya melalui hadirnya banyak program konsep pertunjukan spesial yang ju...

life | 14:25 WIB

JF3 Food Festival 2025 menghadirkan 100 tenant kuliner legendaris dari berbagai daerah di Indonesia....

life | 17:32 WIB

Meluluhkan hati atasan juga dapat membantu menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman dan mengurangi tekanan....

life | 11:07 WIB

Film Rangga & Cinta yang akan menjadi bagian dari A Window on Asian Cinema....

life | 13:22 WIB

48 kuda menjadi yang terbaik, raih total hadiah Rp425 juta....

life | 15:11 WIB

Pagelaran ini Menyatukan 1.500 Seniman, Orkestra Kelas Dunia, Koreografi Baru, Kostum Megah, Efek Teatrikal yang Spektak...

life | 09:00 WIB

86 kuda dari tujuh provinsi akan berlaga dalam 16 kelas, perebutkan total hadiah Rp425 juta...

life | 14:37 WIB

Terpilihnya Pangku untuk ditayangkan di BIFF 2025 membuktikan kepiawaian artistik Reza Rahadian....

life | 11:33 WIB

Kristo Immanuel kini melangkah ke babak baru yang tak kalah menantang...

life | 15:48 WIB
Tampilkan lebih banyak