Kena Sanksi KPI, Pagi Pagi Pasti Happy Berhenti Tayang Selama 10 Hari

Hukuman ini sendiri dikeluarkan KPI pada Kamis (19/3/2020) dan diungkap melalui akun Instagram resminya, @kpipusat.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Jum'at, 20 Maret 2020 | 14:53 WIB
Salah satu episode dalam tayangan Pagi Pagi Pasti Happy. (Instagram)

Salah satu episode dalam tayangan Pagi Pagi Pasti Happy. (Instagram)

Matamata.com - Program Pagi-Pagi Pasti Happy (P3H) Trans TV kembali mendapatkan hukuman dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI memberikan vonis P3H untuk berhenti tayang selama 10 hari kali ini. 

Hukuman ini sendiri dikeluarkan KPI pada Kamis (19/3/2020) dan diungkap melalui akun Instagram resminya, @kpipusat

Program yang dipandu Uya Kuya ini berhenti tayang mulai 23 sampai dengan 27 Maret 2020 dan tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020.

"Selama menjalani sanksi penghentian sementara, Trans TV dilarang menayangkan program acara dengan format sejenis pada waktu yang sama atau di luar waktu siar lainnya," kata Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti,

Uya kuya [Matamata.com/Yuliani]
Uya kuya [Matamata.com/Yuliani]

Menurut KPI, hukuman ini dijatuhkan karena tayangan yang dipandu Uya Kuya ini mengabaikan keputusan KPI Pusat Nomor 137/K/KPI/31.2/03/2020 tertanggal 10 Maret 2020 tentang penetapan pelaksanaan pengulangan sanksi administratif penghentian sementara program siaran "Pagi Pagi Pasti Happy" yang seharusnya dilaksanakan pada 16 sampai dengan 20 Maret 2020.

"Kami menyesalkan pengabaian tersebut dan kami menganggap Trans TV telah melanggar keputusan yang sudah dibuat KPI. Hal ini jelas tidak sejalan dengan keinginan kita bersama untuk menata penyiaran yang baik dengan melaksanakan semua aturan dan regulasi penyiaran yang berlaku di negara ini," ujar Mimah Susanti. 

Salah satu episode dalam tayangan Pagi Pagi Pasti Happy. (Instagram)
Salah satu episode dalam tayangan Pagi Pagi Pasti Happy. (Instagram)

Jika ada pelanggaran ataupun ketidakpatuhan lembaga penyiaran terhadap aturan penyiaran yang berlaku, pihaknya diakui Mimah Susanti akan mengambil langkah tegas. 

"Penghentian sementara ini bukan untuk mengekang atau mematikan kreativitas kalangan industri penyiaran. Tapi ini untuk memicu dan mengembangkan kualitas siaran kita dan juga menyelaraskan dengan aturan yang berlaku," jelas Santi.

Diketahui ada yang berbeda dari program acara televisi Pagi Pagi Pasti Happy mulai Senin 16 Maret lalu sebelum dihentikan tayang. Sepi tak ada penonton, padahal acara tersebut biasanya diramaikan penonton bayaran.

Baca Juga: Acara Pagi Pagi Pasti Happy Tak Undang Penonton Akibat Virus Corona

Uya Kuya selaku host acara tersebut menyebut hal itu merupakan kebijakan bersama demi mencegah penyebaran virus corona. [Ferry Noviandi]

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anies membagikan refleksinya yang mendalam tentang bagaimana film ini berhasil memotret sosok ibu secara utuh....

life | 11:15 WIB

Kisah mereka bukan hanya tentang kesedihan, tetapi tentang cinta yang bertahan bahkan ketika waktu tak lagi berpihak....

life | 11:15 WIB

Pertunjukan spesial stand-up comedy Pertigapuluhan akan hadir di Yogyakarta!...

life | 10:55 WIB

Kehadiran MLTR menjadi bagian dari semangat besar bertajuk Celebrate The Joy, yang diusung Prambanan Jazz Festival tahun...

life | 10:40 WIB

Selama 12 tahun, festival ini tumbuh berkat dukungan dan antusiasme para pecinta musik....

life | 10:30 WIB

Cari AC yang cepat dingin, awet, dan hemat listrik? Temukan rekomendasi merk AC terbaik berikut ini untuk mendukung keny...

life | 16:57 WIB

Temukan 5 kulkas terbaik untuk rumah yang tahan lama. Bahas masalah umum, teknologi wajib, komponen penting, dan rekomen...

life | 14:05 WIB

Melalui pameran ini, pengunjung diajak menelusuri jejak bunyi, nada, dan gambar yang membentuk identitas estetika Miles ...

life | 13:32 WIB