Chris Brown/Instagram
Matamata.com - Penyanyi hip hop internasional, Chris Brown dikabarkan ditangakap selepas manggung di Florida.
Berdasarakan berita yang ditulis oleh TMZ.com, Chris Brown nampak dibawa masuk ke mobil oleh polisi selepasa manggung, Rabu (5/7/2018) waktu setempat.
Sebelum ditangkap, beberapa polisi terlihat sudah mengawasi Chris Brown yang masih menyanyikan beberapa lagu.
Berdasarkan kabar yang didapat oleh tim TMZ, Chris Brown ditangkap atas surat penangkapan yang dikeluarkan oleh kepolisian Florida.
Chris Brown disebut ditangkap lantaran adanya kasus pemukulan yang dilakukannya. Chris Brown dilaporkan memukul seseorang di salah satu tempat hiburan malam.
Kabar terbaru yang diberikan oleh New York Daily News, Chris Brown dikabarkan telah bebas dengan syarat.
Chris Brown harus membayar uang jaminan sebanyak 2000 dolar atau setara dengan Rp 25 juta. Satu jam kemudian, Chris Brown dibebaskan.
Sebelum kasus penangkapan ini, Chris Brown juga pernah terjerat kasus hukum.
Ia pernah ditangkap lantaran laporan kekerasan dalam ruamh tangga pada 2009, setelah memukuli Rihana yang saat itu adalah kekasihnya.
Tak berakhir sampai situ saja, Chris Brown juga pernah menyerang orang dengan senjata tajam pada 2016.
Baca Juga: 7 Seleb yang Memukau dengan Rambut Keritingnya, Ada Idolamu?
Chris Brown akhir-akhir ini juga menjadi bahan perbincangan netizen Indonesia, lantaran gosip kedekatannya dengan Agnez Mo.
Terbukti, kedekatannya dengan Agnez Mo ternyata melahirkman sebuah kolaborasi lagu yang berjudul Overdose yang akan rilis 20 Juli 2018 mendatang.