Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra(Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Matamata.com - Pada hari Kamis (10/11/2022), Nikita Mirzani genap telah menjalani 17 hari masa penahanan atas kasus pencemaran nama baik.
Seiring dengan itu, beredar video Nikita Mirzani sempoyongan dan dibantu berjalan oleh beberapa orang perempuan.
Berdasarkan narasi yang beredar, Nikita Mirzani dikabarkan menjalani masa tahanan tanpa diistimewakan dan tak boleh dibesuk siapapun.
"Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Tak Diistimewakan dan Tak Boleh Dibesuk oleh Siapapun," bunyi narasi tersebut.
Menurut keterangan, video Nikita Mirzani berjalan sempoyongan tersebut diunggah pada 28 Oktober 2022 lalu.
PENJELASAN
Dikutip dari Turn Back Hoax pada Kamis (10/11/2022), video Nikita Mirzani berjalan sempoyongan tersebut adalah hoaks.
Video dan narasi tersebut diketahui tidak ada hubungannya sama sekali dengan Nikita Mirzani yang ditahan atas dugaan pencemaran nama baik dan ITE.
Dari informasi yang diperoleh, video tersebut identik dengan video di kanal YouTube Crazy Nikmir REAL bertajuk 'NYAI KOK DEMEN BANGET OPERASI YA? OPERASI KALI INI OPERASI BAGIAN YANG MENCENGANGKAN'.
Video tersebut telah diunggah sejak 21 Oktober 2020 silam yang menampilkan kegiatan Nikita Mirzani melakukan tindak operasi.
KESIMPULAN
Dengan demikian, konten dan klaim video Nikita Mirzani berjalan sempoyongan gara-gara dibui tersebut adalah konten menyesatkan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Najwa Shihab Sidak Sel Ferdy Sambo?