Terungkap Alasan Oge Arthemus Tanam Ganja, Ternyata Bukan Untuk Jualan

Saat Oge Arthemus dimintai keterangan, terungkap ganja tersebut sudah ditanam selama lima bulan.

Yohanes Endra | MataMata.com
Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:15 WIB
Biodata Oge Arthemus. (Instagram/ogearthemus)

Biodata Oge Arthemus. (Instagram/ogearthemus)

Matamata.com - Oge Arthemus terseret kasus penyalahgunaan narkotika dan membudidayakan tanaman ganja. Dia ditangkap di sebuah hotel di daerah Gondokusuman, Yogyakarta atas informasi dari temannya, AH yang sudah ditangkap lebih dulu.

Rumah AH yang berada di Serpong, Tangerang Selatan digrebek polisi atas aduan warga soal tanaman ganja yang dimilikinya. Di penguasaannya, terdapat barang bukti berupa klip berisi biji ganja, lima pot tanaman ganja, serta pupuk tanaman.

Saat dimintai keterangan, terungkap ganja tersebut sudah ditanam selama lima bulan untuk dikonsumsi pribadi. Oge sendiri yang menyuruh AH untuk membudidayakan tanaman terlarang itu.

"Dari pengakuan tersangka AH, biji ganja yang ditanam AH didapat dari pelaku lain atas nama IAS alias OA. Aktivitas menanam ganja di dalam rumahnya kurang lebih lima bulan dari Maret 2023," terang Kombes Pol. M. Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat dalam konferensi pers, Selasa (29/8/2023).

Biodata Oge Arthemus. (Instagram/ogearthemus)
Biodata Oge Arthemus. (Instagram/ogearthemus)

"Selama lima bulan ini pelaku AH mengambil pucuk-pucuknya, kemudian dikeringkan dan diserahkan kepada OA," sambungnya. 

Saat diringkus pun ditemukan sejumlah barang bukti berupa biji ganja lainnya beserta alat untuk mengolah daun ganja kering dari yang dikirim AH.

"Tiga klip biji ganja dengan berat 17,62 gram. Kemudian satu klip ganja dengan berat 0,58 gram, 13 puntung ganja bekas pakai oleh pelaku, satu alat linting ganja, satu alat grinder, 10 pak papir atau kertas rokok dan satu pak pupuk hidroponik yang disimpan di belakang lemari rumah saudara OA," ujar M. Syahduddi.

Oge Arthemus mengaku pada polisi bahwa ganja yang ia serahkan pada AH untuk budidayakan bukan untuk diperjualbelikan. Dia murni memakai obat terlarang itu untuk konsumsi pribadi. 

"Kalau dari pengakuan pelaku ya memang untuk dikonsumsi saja, tidak ada motif lain karena dia ditanam di rumahnya dan untuk konsumsi pribadi. Tidak (untuk dijual), hanya digunakan untuk konsumsi pribadi," tuturnya. 

Oge Arthemus. (MataMata.com/Tiara Rosana)
Oge Arthemus. (MataMata.com/Tiara Rosana)

Karena tindakan ilegal itu Oge Arthemus bersama AH terancam Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Tiara Rosana)

Baca Juga: Biodata Oge Arthemus, Juara The Master Season 5 yang Terjerat Narkoba

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak