Huru-hara Konten Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Gaet Majelis Ulama Indonesia Untuk Penyelidikan

Polisi juga segera memanggil Oklin Fia untuk diperiksa.

Diwanna Ericha | MataMata.com
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 10:42 WIB
Oklin Fia Jilat Eskrim [Tiktok/@nadiaalexa2]

Oklin Fia Jilat Eskrim [Tiktok/@nadiaalexa2]

Matamata.com - Oklin belum lama ini dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena telah membuat konten senonoh dengan mengenakan jilbab. Salah satu konten Oklin Fia yang menuai kecaman adalah menjilat es krim tepat di hadapan bagian vital pria yang sedang berdiri.

Konten tersebut sontak menjadi masalah karena Oklin Fia tampil mengenakan hijab.

“Dia buat konten di medsos memakai jilbab, menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria, ini keterlaluan. Kami menilai perbuatannya pansos murahan,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra, Jumat (18/8/2023).

“Ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab ini merupakan identitas agama Islam,” lanjut dia.

Oklin Fia tanpa hijab (youtube/Instagram)
Oklin Fia tanpa hijab (youtube/Instagram)

Polres Metro Jakarta Pusat akan meminta keterangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyelidiki konten jilat es krim yang dibuat selebgram Oklin Fia. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya akan meminta pendapat MUI apakah konten Oklin Fia termasuk pornografi. 

“Ada ahli, termasuk dari rencana kami minta (pendapat) dari Majelis Ulama Indonesia, apakah itu termasuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi,” kata Komarudin.

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan ahli ITE dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

“Juga dari ITE-nya. Kami akan minta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan,” lanjut dia. 

Oklin Fia dan Isna Anggita (instagram)
Oklin Fia dan Isna Anggita (instagram)

Saat ini, polisi baru selesai meminta keterangan dari pelapor, yakni Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). Polisi juga segera memanggil Oklin Fia untuk diperiksa.

Baca Juga: Jadi Istri Diplomat AS, Enzy Storia Tampil Cantik dengan Kebaya Saat Hari Kemerdekaan Indonesia

“Dalam waktu dekat, terlapor juga akan kami undang. Ini masih undangan klarifikasi, ya,” tutur Komarudin.

Adapun PB SEMMI akan juga meminta rekomendasi serta pandangan MUI sebagai penunjang barang bukti laporan terhadap selebgram Oklin Fia. PB SEMMI berencana untuk mendatangi Kantor MUI pada Jumat (18/8/2023). 

“Kami hari Jumat akan ke MUI untuk meminta rekomendasi menyatakan perbuatan Oklin Fia bertentangan dengan nilai-nilai Islam,” ujar Gurun.

PB SEMMI juga akan melakukan aksi apabila proses hukum ini berjalan lambat. Selain itu, dia juga meminta Oklin Fia meminta maaf kepada seluruh umat Islam.

“Keinginan kami terhadap terlapor, meminta maaf kepada seluruh umat Islam. Namun, proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB