Ferry Irawan dan Venna Melinda. (Instagram/@ferryirawanreal)
Matamata.com - Pihak Ferry Irawan Tak Terima Adik Venna Melinda Jadi Saksi Kasus KDRT
Sidang kasus dugaan KDRT Venna melinda kembali digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur pada hari ini, Senin (3/4/2023). Venna Melinda menghadirkan saksi khusus untuk memberikan pembelaan.
Namun saksi yang dihadirkan oleh Venna Melinda menuai protes dari pihak Ferry Irawan. Sebab saksi tersebut adalah Reza Mahastra yang diketahui sebagai adik sekaligus mantan pengacara Venna Melinda.
Jefry Simatupang sebagai pengacara Ferry Irawan lantas mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim.
"Yang Mulia, kalau tidak salah, di awal dulu (Reza) adalah pengacara korban," ujar Jefry Simatupang.
Atas keberatan tersebut, pengambilan sumpah saksi sempat ditunda untuk sementara waktu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, nama Reza Mahastra sudah tidak lagi ada dalam daftar pengacara Venna Melinda.
"Karena ada fakta-fakta yang saya ketahui sehingga status kuasa hukum saya lepas," tegas Reza Mahastra.
Sementara itu, sidang kasus dugaan KDRT Ferry Irawan hari ini berlangsung tertutup terkait materi asusila. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan kronologi kekerasan yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda di Hotel Grand Surya Kota Kediri kamar 511 pada 8 Januari 2023 lalu.
Venna Melinda tampil dengan busana serba hitam saat hadir di sidang kasus dugaan KDRT Ferry Irawan kali ini. Sedangkan penampilan Ferry Irawan kontras dengan wanita yang dinikahinya pada Maret 2022 lalu, yakni serba putih lengkap dengan peci.
Ditemui sebelum persidangan, Venna Melinda mengaku hanya menyiapkan diri menghadapi persiapan dengan doa. "(Persiapannya) Doa, minta doa dari orangtua, dari anak-anak," jelasnya singkat.
Baca Juga: Pengadilan Bacakan Permohonan Talak Cerai Ferry Irawan, Venna Melinda Absen